Berkas Pelantikan Wawali Tual Diproses Kemendagri | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Berkas Pelantikan Wawali Tual Diproses Kemendagri

BERITA MALUKU. Berkas pelantikan Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Walikota Tual sisa jabatan 2013 - 2018 resmi telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses sejak 6 Juli pekan lalu.

“Secara resmi proses pengisian Jabatan Wakil Walikota Tual sudah dilaporkan sejak Kamis 6 Juli 2017 dan diproses di Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala Biro Pemerintahan setda Maluku, Jasmono yang dihubungi via Short Message Service (SMS), Selasa (11/7).

Nantinya kata dia, sesuai dengan kewenangannya, Menteri Dalam Negeri yang akan memutuskan dan mengesahkan pengangkatan Wakil Walikota Tual. Sehingga pelantikan Wakil Walikota Tual baru dapat dilakukan setelah adanya Surat Keputusan Mendagri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Walikota Tual.

"Seluruh proses ini juga akan dilakukan berdasarkan Peraturan Perundangan yang berlaku. Jadi kita tunggu Keputusan Mendagri terhadap proses ini," tandasnya

Untuk diketahui, Abdul Hamid Rahayaan terpilih menjabat Wakil Walikota Tual melalui proses pemilihan di DPRD Kota Tual. Namun sebagian anggota dewan memprotes legalitas Rahayaan.

Rahayaan terpilih, setelah unggul jauh dari Wahid Fakaubun dari 20 anggota dewan DPRD kota Tual, 13 anggota dewan memilih Rahayaan, sementara Fakaubun hanya meraih 1 suara.

Abdul Hamid Rahayaan bakal mengisi kursi yang ditinggalkan Adam Rahayan yang diangkat menjadi Walikota Tual menggantikan posisi almarhum M.M Tamher yang menghembuskan nafas terakhir pada 5 April 2016 lalu di Jakarta karena sakit.
Pemprov 1679771460938250537
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks