Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Cap Tikus di Ternate | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Cap Tikus di Ternate

BERITA MALUKU. Aparat Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari sejumlah daerah ke Kota Ternate menjelang Ramadhan.

"Masih terjadi penyelundupan Miras menjeang Ramadhan secara ilegal melalui kapal penumpang Bacan-Ternate," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar, di Ternate, Selasa (23/5/2017).

Dia menyatakan, upaya penyelundupan Miras ilegal melalui kapal masih terus terjadi seperti yang berhasil digagalkan saat KM. Aksar Saputra 09 sandar di pelabuhan Ahmad Yani, Ternate dengan menyita 560 liter cap tikus.

"Kami menyita 560 liter Miras yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tersimpan dalam 29 dus ukuran besar," ujar Hendri.

Miras yang diselundupkan secara terang-terangan itu layaknya barang bawaan itu ditemukan anggota di deck kamar mesin.

Saat ditemukan tidak ada pemilik yang mau mengakui barang selundupan tersebut. Miras tidak bertuan itu pun diamankan dan dibawa ke Mapolsek barang bukti.

Miras tersebut ditemukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari penumpang yang mengetahui adanya barang tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti dan benar saja barang yang tanpa modus ditutup-tutupi itu ditemukan.

Dia mengatakan, anggota sempat mencari pemilik barang, tetapi tidak ditemukan.

Kemungkinan barang itu dikirimkan atau mungkin diawasi dari kejauhan dan hasil penangkapan terhadap miras ilegal di KM Aksar Saputra 09 tersebut bukanlah satu hal yang baru karena sudah sering diamankan.

"Patut diduga mudahnya oknum penyelundup memilih untuk memasok Miras di kapal harus disikapi dengan pengawasaan intensif dan tindakan dari pihak-pihak terkait," tandas Hendri.

Malut 8061972968911442503
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks