Peran Tambahan, KPPN Masohi Tingkatkan Pelayanan Efisien | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Peran Tambahan, KPPN Masohi Tingkatkan Pelayanan Efisien

BERITA MALUKU. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masohi saat ini melayani 3 kabupaten di Maluku, yaitu kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). 

Dengan lahirnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tanggal 4 April 2017, tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD), maka tentunya KPPN Masohi memliki peran tambahan yaitu memproses pencairan dana bersumber dari APBD atau lebih spesifik, memproses penyaluran Dana Alokasih Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

Sebelmunya peran tersebut tidak ada pada KPPN tingkat daerah, semua berproses pada KPPN pusat.

"Tahun 2017 ini, kita diberi wewenang memproses pembayaran dana DAK Fisik dan dana desa, yang sebelumnya diproses oleh KPPN Pusat. untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat, maka berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 50 Tahun 2017, khusus pembayaran dana DAK fisik, dan dana desa itu dialihakan ke semua KPPN Daerah. Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarkat desa dan pemerintah daerah," Jelas George Soulissa, Kepala KPPN Masohi, Rabu (19/4) kemarin di ruang kerjanya.

Soulissa juga menambahakan, dengan bergesernya kewenangan tersebut, secara otomatis ada pengurangan perjalanan dinas terkait ke Jakarta untuk memproses penyaluran dana di KPPN Pusat.

"Ini juga mengurangi biaya perjalan SKPD terkait yang berhubungan dengan KPPN di Jakarta," tambahnya.

Pria Asal Buru Selatan ini mengatakan, pihaknya sudah membuat aplikasih "SAKTI" (Sistim Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi). Hal ini bertujuan mengurangi tatap muka antara pihak SKPD terkait dengan KPPN Masohi.

Sistim pelayanan kita sudah menciptakan beberapa sistim, sehingga antara orang yang dilayani dan orang yang melayani (KPPN) itu kami kurangi dalam bentuk tatap muka.

"Jadi saat ini kita sementara membangun 1 sistim yaitu aplikasi SAKTI. Jadi nanti pada sistim ini para bendahara dalam mengajukan tagihan ke KPPN tidak perlu ke KPPN lagi, cukup dari kantor penerima. Dia hanya mengisi data pada aplikasi Sakti dan terhubung dengan aplikasi Spam yang ada di KPPN. Tentu data yang masuk harus memenuhi syarat. Tinggal kita teliti memenuhi syarat maka kita menerbitkan SPP dan SPM. Setelah itu sudah, duduk dikantor aja nanti uangnya tertransfer otomatis oleh pihak perbankan," paparnya.

KPPN Masohi kata soulissa, juga sudah menerapkan sistim bebas pungli.

"Setiap awal tahun, KPPN minta untuk ditandatangani Fakta integritas. Nah tujuan dari tandatangan fakta integritas ini, yaitu layanan yang diberikan oleh KPPN tidak membutuhkan biaya. Jadi apapun layanan yang dilaksanakan oleh KPPN itu gratis," tandasnya.
Malteng 7201695444815429503
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks