2 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Perairan Mamala-Morela | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

2 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Perairan Mamala-Morela

BERITA MALUKU. Dari 81 kapal ikan asing yang ditenggelamkan di 12 daerah berbeda di Indonesia, dua kapal diantaranya KM Sino 26 dan KM Sino 35 ditenggelamkan di laut perairan Mamala-Morela, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada Sabtu (1/4/2017). 

Pemusnahan kedua kapal milik PT. Sino Indonesia Sunlida Fishing tersebut, didasarkan pada putusan inkrah Pengadilan Perikanan Negeri Ambon maupun pengacuan banding yang ditolak oleh Makamah Agung.

Pemusnahan kedua kapal ini dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti didampinggi komandam Satgas pemberantasan penangakapan ikan secara ilegal (Satgas 115), Laksamana Pertama TNI Wahyudi Hendro Dwiyono.

Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kapolda Maluku Ilham Salahudin, Pangdam XVI Pattimura, Doni Munardo, Danlantamal IX Ambon, Danlanut serta disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat Mamala dan Morela.

Menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti usai menyaksikan penenggalam kapal, kepada wartawan mengatakan, untuk mengapresiasi keputusan yang sangat bijak dan adil untuk negeri ini, dirinya sengaja memindahkan komando penenggelaman 81 kapal ke Morela, karena ingin menunjukan bahwa di Maluku, pemerintah Indonesia tetap berdaulat dan NKRI tidak boleh kalah dengan mafia ilegal fishing.

“Saya memutuskan untuk ditenggelamkan di perairan Mamala-Morela, karena itu sesuai janji saya dalam kunjungan kerja setahun lalu di negeri ini, saya berjanji akan menyediakan rumpun. Saya harapkan, kedua kapal yang ditenggelamkan ini dapat menjadi tempat singgah dan transit ikan sehingga bukan hanya pemancing tetapi juga penyelam wisata,” ujarnya. 

Dijelaskan, dari 10 kapal Sino yang ditangkap dan diproses, 3 diantaranya sudah memiliki kekuatan hukum inkrah. Sedangkan 7 kapal diantaranya masih menunggu P21, sementara proses hukum yang dilakukan sudah mencapai dua tahun. 

“Saya harapkan, proses hukum ke tujuh kapal ini dilakukan secara transparan, karena sudah sampai dua tahun tidak selesai-selesai. Saya harapkan media, masyarakat juga mengikuti ini dan jangan sampai hilang lagi seperti Haiva,” pungkasnya. 

Sementara itu, Komandan Lantamal IX, Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono S.E., M.Tr (Han) menegaskan, bahwa Lantamal IX Ambon menerima pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon untuk eksekusi pemusnahan barang bukti KM. Sino 26 dan 35 yang dilaksanakan secara serentak di Perairan Mamala dan Morella Kabupaten Maluku Tengah dan 11 titik daerah lainnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan ada 81 kapal yang ditenggelamkan, yakni 81 kapal, terdiri dari 75 kapal berbendera asing dan 6 kapal berbendera Indonesia, yang tersebar di 12 daerah secara serentak ditenggelamkan, yakni Lantamal IX Ambon 2 kapal, Pos PSDKP IDI, Aceh 3 kapal, stasiun PSDKP belawan 7 kapal, satker PSDKP Tarempa 10 kapal, Satker PSDKP natuna/Lanal Ranai 29 kapal, satker PSDKP Tarakan/Pol Air 6 kapal, Polair Polda Bali 1 kapal, pangkalan PADKP Bitung 9 kapal, Lanal Ternate 4 kapal, satker PSDKP Merauke 1 kapal, Lantamal XIV Sorong 1 kapal, Satker PSDKP Pontianak 2 kapal.
Peristiwa 768407778501169068
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks