Pemotongan Kuota Haji Malteng Sudah Dikembalikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemotongan Kuota Haji Malteng Sudah Dikembalikan

BERITA MALUKU. Semenjak Kota suci Umat Islam di Mekah, Arab Saudi, dilakukan renovasi, akibatnya pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji untuk umat muslim seluruh dunia. Tak terkecuali Indonesia, terlebih khusus Provinsi Maluku, sehingga Provinsi Maluku mengurangi kuota Haji kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Malteng yang biasanya mendapat kuota sebanyak 75 Jamaah Haji, kemudian dikurangi sebesar 20 persen untuk beberapa tahun sebelumnya, akibatnya Malteng hanya dapat memberangkatkan 64 orang untuk menunaikan perintah Allah tersebut.

Namun saat ini, Provinsi Maluku atas perintah Gubernur Maluku telah mengembalikan jatah seperti semula yakni sebanyak 75 kuota.

"Kita sudah dikembalikan kuota 20 persen. Sebulmnya kita dipangkas, karena adanya renovasi di Arab Saudi. Sekarang kita sudah boleh lagi berangkatkan 75 orang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama, Malteng, Japri Kabalmai, di ruang kerjanya, Jum'at (10/3/17).

Ia juga sangat berharap, peran semua pihak dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD Malteng untuk sama-sama menjemput penambahan Kuota Haji Nasional.

"Kami inginkan dari 75 kuota yang saat ini kami punya, harapannya untuk ditambahkan oleh Gubernur menjadi 200 orang," harapnya.

"Bupati dan ketua DPRD Malteng juga sudah bangun komunikasi dengan pihak Provinsi. Dan diharapkan lebih intens lagi karena untuk penambahan kuota merupakan kewenangan pak Gubernur, Ir. Said Assagaf," tambahnya.

Saat ini kata Japri, antrean Calon jamaah Haji Malteng yang sudah mendaftar sebanyak 1.241 orang, dan kalau dibagi 75 orang berangkat per tahun, maka dibutuhkan antrean selama 16 Tahun lagi untuk Malteng bisa memberangkatkan semua Calon yang sudah mendaftar.

"Yang terdaftar kan ada 1.241 orang. Kalau dibagi 75 orang per tahun, maka 16 tahun lagi untuk memberangkatkan semua," paparnya.
Malteng 3956386136157398134
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks