Wujudkan Desa Mandiri, Kemensos Tandatangani Kerjasama dengan UKIM | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wujudkan Desa Mandiri, Kemensos Tandatangani Kerjasama dengan UKIM

BERITA MALUKU. Kementerian Sosial melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) untuk pengembangan model desa mandiri. Pendatangan MoU, berlangsung di aula UKIM, Kamis (9/2).

Usai pendatangan MoU, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan mengatakan, sesuai Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target yang ditentukan sebanyak 5.000 desa sejahtera mandiri di 2019.

“5.000 desa sejahtera mandiri tersebut dari berbagai kementerian lembaga dibawah koordinasi PMK kemudian dilakukan pemetaan, Kemenkes, Kemdikbud, Kemenkes dan dan Kemsos dimana. Hanya pada saat itu kita mengambil 100 desa, dan pada tahun ini bertambah menjadi 120 desa sejahtera mandiri,” ujarnya.

Dalam menjalankan program tersebut, pihaknya membangun kerjasama dengan penguruan tinggi di Maluku melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN), yakni UKIM yang menjadi perguruan tinggi ke-16 di seluruh Indonesia. dengan harapan akan menjadi mitra strategis dalam menyiapkan desa sejahtera mandiri.

Mengingat, kata Khofifah sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) september 2016, kemiskinan di desa dua kali lipat 13,9 persen, dari kemiskinan di kota yang hanya mencapai 7,7 persen.

Oleh karena itu, KKN yang dilakukan perguruan tinggi, diharapkan dapat menyentuh langsung ke desa-desa terutama, desa yang tidak mudah dijangkau oleh layanan publik. Sehingga pemerataan pembangunan bisa lebih cepat.

Menurutnya, pengembangan model desa sejahtera mandiri termasuk dalam nawacita ketiga, dalam mewujudkan pembangunan Indonesia dari desa dan membangun Indonesia dari pinggiran. Dalam hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan publik, melalui KKN posibility-nya,” ucapnya. 

“Kita harapkan KKN di desa A, maka KKN berikutnya juga harus desa yang sama. Sampai kemudian desa tersebut bisa ditetapkan sebagai desa sejahtera mandiri,” tuturnya.

Selain itu dikatakan, jika dalam hasil studi KKN menemukan ada rumah yang tidak layak huni, masih ada anak-anak kurang mampu belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masih ada keluarga yang kurang mampu belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka Kementerian Sosial akan mensuportnya dengan melakukan koordinasi dengan kementerian terakit, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar di desa tersebut akan terpenuhi.
Pendidikan 3597158967691424861
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks