Apa Kata Doni Monardo Soal Pertambangan Cinnabar di Desa Iha dan Luhu | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Apa Kata Doni Monardo Soal Pertambangan Cinnabar di Desa Iha dan Luhu

BERITA MALUKU. Pangdam XVI Pattimura, Doni Munardo menganggap perlu ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk menangani persoalan pertambangan rakyat, terutama tambang rakyat cinnabar di Desa Iha dan Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat yang sudah sangat memprihatinkan.

“Saran kami, pak Gubernur segera mengambil alih kawasan di Tambang cinnabar di desa Iha dan Luhu, kalau kawasan ini masih dibiarkan saja maka akan menjadi tempat peredaran mercuri terbesar di dunia, ditambah dengan tambang emas gunung botak, kabupaten Buru,” ujar Munardo dalam Rapim Kodam XVI Pattimura, yang berlangsung di Korem 151 Binaya, Senin (20/2/2017).

Dijelaskan, PBB hanya mengizinkan sebuah negara tidak lebih dari 50 ton, sementara mercuri yang beredar di Indonesia sudah mencapai ribuan ton dan sebagian besar berasal dari kawasan Iha dan Luhu.

Untuk itu, dirinya meminta adanya perhatian khusus dari pemerintah provinsi Maluku, baik itu berupa penutupan atau dengan cara apapun, yang penting tidak ada lagi pengambilan batu cinnabar, yang dianggap memiliki kandungan mercuri terbaik atau lebih dari 80 persen mercuri.

“Ini yang menjadi masalah buat kelangsungan dan kelestarian wilayah Maluku,” tuturnya.

Selain itu, yang mesti menjadi perhatian pemprov Maluku adalah tambang emas gunung Botak, yang kandungan mercuri sudah melewati ambang batas.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan maka hasil laut Maluku akan ditolak dan tidak diizinkan untuk diekspor, negara-negara tertentu tidak lagi akan membeli ikan dari Maluku.

“Kalau ini terjadi, maka Maluku akan mengalami kesulitan dan secara luas Indonesia tidak akan mendapat kepercayaan dunia international,” ungkapnya. 

Dirinya juga menyinggung persoalan tambang emas di pulau Romang yang dikelola oleh PT GBU, yang diduga telah terjadi pencemaran mercuri.

Menurutnya, kebijakan Gubernur untuk menghentikan sementara proses pertambangan merupakan langkah yang baik, sampai mengetahui apakah memang betul terjadi pencemaran mercuri, atau hanya isu belaka.

Mengingat sebuah perusahaan yang sudah memiliki repotase international tidak begitu mudah untuk menggunakan bahan kimia berbahaya, bisa saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan sulitnya pengawasan untuk mendatangkan mercuri di kawasan tersebut.

Menyikapi hal ini, Gubernur Maluku mengungkapkan bahwa penggunaan mercuri yang sudah melewati ambang batas, merupakan masalah yang sudah lama dan sudah selesai.

Sementara untuk produksi batu cinnabar di Iha dan Luhu, kata Gubernur tambang rakyat tidak bisa ditutup begitu saja. Yang terpenting adalah kesadaran dari penambang untuk tidak menggunakan bahan kimia tersebut.

“silahkan kalau mau menambang tapi jangan menggunakan mercuri, pastinya dilarang,” tuturnya. 

Dirinya mengakui sudah menyurati Pemerintah Kabupaten SBB untuk bisa mengawasi dengan ketat, sehingga penggunaan mercuri bisa teratasi.
Headline 174254817207478591
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks