Kapolda Malut Minta Anggotanya Tegas Tindak Pelaku Bentrok | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kapolda Malut Minta Anggotanya Tegas Tindak Pelaku Bentrok

BERITA MALUKU. Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto meminta agar personelnya bertindak tegas terhadap pelaku bentrok antar-warga Mangga Dua dan Toboko yang terjadi berulangkali.

"Saya meminta agar personel untuk tidak segan-segan menindak tegas pelaku pemicu bentrokan di Kelurahan Toboko dan Mangga Dua dan kepada anggota untuk tidak mengejar pelaku tapi langsung tembak di tempat dalam menangani masalah mendesak dan membahayakan jiwa masyarakat lain," katanya di Ternate, Selasa (10/1/2017).

Dia menjelaskan tindakan tersebut diambil sebagai peringatan keras supaya kejadian tersebut tidak terulang lagi yang dapat merugikan masyarakatk.

Menurut dia, tindakan tegas itu dilakukan agar dapat mencegah timbulnya korban serta ancaman terhadap kalangan masyarakat.

"Jadi, keamanan masyarakat menjadi prioritas pengamanan, sehingga dalam menjaga kondisi yang kondusif, personel harus lakukan tindakan tegas," katanya.

Tugas mengaku tidak akan melihat siapa dia namun melihat perbuatan palaku yang diperangi, karena di dalam KUHP dikatakan barang siapa dan itu berarti siapa saja.

"Sekali lagi saya tegaskan kepada petugas di lapangan untuk bertindak secara tegas terhadap pelaku pemicu bentrokkan dan tembak di tempat pelaku bentrokan itu," katanya.

Sebelumnya aksi anarkis antar-warga kedua kelurahan tersebut pecah pada 10 Januari 2016 silam, mengakibatkan dua warga Toboko tewas.

Kedua korban itu adalah Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) terkena peluru tajam tepatnya di pelipis kiri menembus pada bagian belakang dan Julkifli Hasim (23 tahun), warga Kelurahan Tanah Tinggi RT 07 Julkifli meninggal karena ditabrak dan diseret mobil Dalmas saat mobil tersebut masuk dan menembakan gas air mata dan langsung melaju menuju korban.

Sementara tiga orang korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tentara diantaranya Muhammad Fitra (13 tahun) warga kelurahan Toboko RT 05, Fitra juga ditabrak dan diseret Mobil Dalmas, sehingga korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka di bagian kaki kiri dan sementara korban belum juga menyadarkan diri.

Korban lainnya, Fadli Fison (27 tahun) warga kelurahan Toboko RT 03, Fadli tertembak di jalan gang kayu buah tepatnya di jembatan sehingga dibagian betis kaki kiri terdapat luka tembak menembus dibagian belakang. (ant/bm)
Malut 4395325288744615067
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks