Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Perubahan Nomenklatur, Sekda: Dalam Minggu Ini SKPD Harus Sampaikan Jabatan

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku merencanakan, paling lambat akhir Desember tahun 2016 sudah melakukan perombakan birokrasi.

Perombakan birokrasi ini disesuaikan dengan perubahan nomenklatur SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, baik itu Dinas yang terbagi menjadi dua, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Biro atau Badan ditingkatkan menjadi Dinas, serta Bagian ditingkatkan menjadi Biro.

Menindaklanjuti hal ini, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Tahir mengakui sudah menyurati seluruh SKPD untuk secepatnya menyampaikan jabatan-jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur.

“Saya tekankan kepada SKPD bahwa dalam minggu ini sudah harus selesai,” kata Sekda, Selasa (13/12/2016). 

Dikatakan, pihaknya sudah menyusun peraturan daerah terkait perubahan nomenklatur, sedangkan peraturan gubernur masih sementara disusun.

“Kita sementara memberikan waktu dan ruang kepada masing-masing SKPD untuk menyampaikan isi dari pada struktur masing-masing SKPD, paling lambat minggu ini,” pungkasnya.  

Menurutnya, jabatan-jabatan yang diserahkan masing-masing SKPD akan dilihat kembali oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur Maluku.

“Januari mulai dengan anggaran baru, berarti belum dimulai dengan penggunaan anggaran baru. Oleh karena itu diupayakan secepatnya dalam bulan Desember ini,” ungkapnya.
Birokrasi 6658519974298230335
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks