ASN Harus Netral, Tidak Boleh Jadi Pemain Politik | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

ASN Harus Netral, Tidak Boleh Jadi Pemain Politik

BERITA MALUKU. 15 Febuari 2017 mendatang, lebih dari ratusan daerah di Indonesia, akan ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Proses pilkada saat ini telah masuk dalam kampanye kandidat calon kepala daerah (Calkada).

Di dalam proses kampanye, terbukti banyak ASN yang terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Bahkan sudah ada banyak ASN yang diberikan sanksi berupa penurunan dan penundaan pangkat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, memintakan kepada seluruh ASN di Maluku maupun di seluruh daerah untuk tidak menjadi pemain politik, melainkan harus netral.

Ditegaskan, ASN tidak boleh menjadi pemain politik atau terlibat dalam seluruh proses tahapan Pilkada, baik itu menjadi menjadi juru kampanye maupun tim sukses salah satu calkada. Jika terbukti ada ASN yang terlibat, makan langsung diberikan proses penindakan.

“Kalau ada laporan dari Panwaslu dan KPU bahwa ASN terlibat, kita akan proses sesuai aturan yang jelas dan tentu sudah ada sanksinya, mulai dari teguran pertama, kedua, atau bisa disidangkan oleh badan kepegawaian,” ujar Menpan RB kepada wartawan di Ambon, Senin (5/12/2016).   

Menurutnya, kalau ASN yang datang menyaksikan kampanye, hal tersebut tidak menjadi persoalan, selama dirinya datang untuk mendengarkan visi misi calkada, bukan menjadi juru kampanye.

Ditanya mengenai adanya keterlibatan kepala daerah dalam kampanye, dirinya mengakui tidak menjadi persoalan, yang penting sudah terdaftar di KPU. Begitu juga, jika kepala daerah tersebut sudah didaftarkan oleh partai politik menjadi juru kampanye kandidat, silahkan tidak apa-apa.

Dirinya berharap ASN tidak boleh terlibat dalam seluruh proses tahapan Pilkada, melainkan ASN harus netral.
Pilkada Maluku 605381417613072590
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks