Perjuangan Provinsi Kepulauan Hanya Angan-Angan, Blok Masela Jadi Prioritas | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Perjuangan Provinsi Kepulauan Hanya Angan-Angan, Blok Masela Jadi Prioritas

BERITA MALUKU. Lebih dari 10 tahun, Pemerintah Provinsi Maluku yang memiliki luas laut 92,96 persen bersama tujuh provinsi lain, yakni Nusa Tenggara Timur (luas lautan 88 persen), Nusa Tenggara Barat (85 persen), Kepulauan Riau (96 persen), Bangka Belitung (75,80 persen), Sulawesi Utara (78,90 persen), Sulawesi Utara (75 persen), dan Maluku Utara (90,80 persen), berjuang untuk menjadikan status sebagai provinsi kepulauan, namun belum juga direspon oleh Pemerintah Pusat, untuk ditetapkan dalam undang-undang.

Padahal berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan delapan provinsi berkarakteristik kepulauan sebagai provinsi kepulauan.

Perjuangan ini dianggap hanya sebatas angan-angan semata, hal ini terbukti provinsi kepulauan tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2017.

Walaupun demikian, ketua tim Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI, Asrul Sani, dalam kunjungan di Ambon, Senin (21/11/2016) tidak ingin Pemerintah Provinsi Maluku dan delapan provinsi lainnya putus asa untuk memperjuangkan hal ini.

“UU kepulauan itu bisa dirubah kalau ada desakan dari Maluku dan delapan provinsi lainnya untuk kembali diusulkan,” ujar Sani di kantor Gubernur Maluku.

Menurutnya, hal ini masih dibicarakan lebih lanjut, dan masih ada peluang untuk diusulkan kembali. Mengingat prolegnas yang tertera dalam RUU baru akan ditetapkan Januari 2017 mendatang.

“Jadi Maluku tidak boleh putus asa, masih ada waktu,” ungkapnya.

Walaupun provinsi kepulauan tidak ada kepastian dari pemerintah pusat, namun Blok Masela tetap menjadi proritas pemerintah pusat. Nyatanya Blok Masela masuk dalam prolegnas RUU prioritas tahun 2017.

“Blok Masela  jadi prioritas, tertuang dalam RUU perubahan atas nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan RUU perubahan atas nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” pungkasnya.
Headline 5997316897270184872
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks