Gubernur: Perubahan Nomenklatur SKPD Tidak Terlalu Menjadi Masalah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur: Perubahan Nomenklatur SKPD Tidak Terlalu Menjadi Masalah

BERITA MALUKU. Terhitung mulai Januari 2017 nanti, nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, akan mengalami perubahan, baik itu Dinas, Badan maupun Biro.

Perubahan nomenklatur ini dirasakan beberapa daerah, sangat berpengaruh terhadap penambahan atau pengurangan jumlah jabatan eselon II hingga eselon IV, serta akan memakan biaya yang cukup besar.

Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan akan menghambat kinerja pemerintah dan kontraproduktif dengan upaya percepatan pembangunan.

Apa yang dirasakan oleh beberapa daerah terhadap pengaruh nomeklatur, tidak sama halnya yang dirasakan pemerintah provinsi Maluku, yang menyambut baik rencana Presiden RI Joko Widodo.

“Saya senang, karena banyak pejabat yang sudah pangkat 4b yang sudah tertahan selama 5-6 tahun bisa kita naikan untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut,” kata Gubernur Maluku, Said Assagaff, Selasa (8/11/2016).

Sebelum Januari, dirinya memastikan sudah akan melantikan dan mengisi SKPD yang ditambah. Bahkan bisa terjadi roling jabatan.

“Di Maluku nantinya akan ada 24, Dinas PU PU terbagi dua, badan juga banyak menjadi dinas, biro bertambah menjadi sembilan,” pungkasnya.

Ditanya akan terjadi penyesuaian anggaran dalam perubahan nomenklatur, orong nomor satu di Maluku ini menganggap hal tersebut tidak ada masalah, yang penting pelayanan kepada masyarakkat lebih ditingkatkan.

“Satu dinas anggarannya bisa kita bagi-bagi, yang penting sasarannya kepada masyarakat,” tandasnya.
Headline 4450559690879445481
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks