23 November, Kemenkumham Bahas Gunung Botak Bersama Pemda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

23 November, Kemenkumham Bahas Gunung Botak Bersama Pemda Maluku

BERITA MALUKU. Walaupun sudah tidak ada lagi aktifitas masyarakat di tambang emas gunung Botak, Kabupaten Buru, namun sisa-sisa dari penggunaan bahan kimia seperti merkuri masih tetap mengancam masyarakat dan lingkungan sekitarnya, diantaranya persawahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengagendakan rapat bersama Kementrian ESDM, Gubernur Maluku, Plt Bupati Buru, Juhana Soedradjat, dan instansi terkait baik di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Daerah Buru.

"23 Nopember kita akan rapat di Jakarta terkiat gunung botak di Kementrian Hukum dan HAM, dengan semua instansi terkait," kata Gubernur Maluku, Rabu (16/11/2016).

Dirinya berharap, dari hasil pertemuan ini akan membawa dampak baik untuk lanjutan penanganan gunung Botak yang lebih, salah satunya adalah penataan kembali lokasi gunung Botak, untuk dikembangkan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku.

Ditanya mengenai sisa penggunaan bahan kimia yang sudah menjadi lumpur dan mengancam persawahan, kata Assagaff dirinya sudah menghubungi Bupati untuk melakukan pencegahan.

"Pencegahan kita sudah hubungi Bupati. Dia yang paling dekat disitu, dia punya masyarakat. Jangan dia biarkan. Saya keras disini kalau di sana bobol kan percuma, untuk itu Bupati harus mengambil langkah mengantisipasi hal tersebut," tandasnya.

Dirinya kembali mendesak Bupati Buru untuk secepatnya mengambil langkah-langkah mengantisipasi hal ini, jangan sampai lingkungan yang berada di sekitar lokasi tambang tercemar, akibat tidak adanya penanganan dari pemerintah daerah.
Gunung Botak 2000911972735195480
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks