Warga Buru Protes, Ada Raja Tandingan di Petuanan Kayeli | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Buru Protes, Ada Raja Tandingan di Petuanan Kayeli

BERITA MALUKU. Warga adat Pulau Buru, baik yang mendiami wilayah dataran tinggi maupun yang mendiami wilayah dataran rendah daerah julukan bumi bupolo tersebut, memprotes penunjukkan Jafar Wael menjadi raja petuanan Kayeli – Pulau Buru oleh sekelompok oknum tertentu yang mengatasnamakan warga adat.

Pasalnya, penunjukkan Wael dinilai tidak mengikuti ketentuan adat yang sebenarnya untuk mengangkat seorang raja di wilayah tersebut. Apalagi, saat ini sudah ada – Abdullah Wael, seorang raja pentuanan Kayeli yang sudah dikukuhkan secara resmi oleh seluruh komponen masyarakat adat Pulau Buru dan telah diketahui petinggi pemerintahan di kabupaten tersebut.

“Kita menyesal dengan adanya penunjukkan Jafar Wael selaku raja tandingan oleh sekelompok orang itu. Apa yang dilakukan oknum-oknum itu sangat tidak mengikuti mekanisme adat masyarakat Buru khususnya di petuanan Kayeli,”  ujar David Wael, salah satu warga adat petuanan Kayeli kepada Berita Maluku online, Rabu (5/10/2016).

Lelaki yang berdiam di Desa Waflan, Kecamatan Lolong Guba ini mengatakan, apa yang dilakukan oknum-oknum  tersebut, dinilai mempunyai tendensi tertentu untuk membuat masyarakat adat petuanan Kayeli terkotak-kotak.

Dikatakan, untuk menjadi seorang raja tidak semudah membalik telapak tangan. Karena untuk menjadi pemimpin wilayah petuanan adat itu harus mendapat pengakuan dari berbagai komponen adat tertinggi dan membutuhkan proses panjang.

Pengangkatan seorang raja petuanan Kayeli yang baru harus sesuai dengan tatanan adat, dimana prosesnya dimulai ke “Titar Pito” (Untuk mendapat legitimasi adat) untuk dikukuhkan menjadi raja kemudian diarak ke “Kaksodin”, “Hinolon Baman” dan diantar ke desa Kayeli untuk melaksanakan acara syukuran adanya raja kemudian dikukuhkan, dimana dihadiri oleh para tokoh adat sentral seperti “Hinolon Baman”, “Kaksodin”, “Matetemun”, “Matlegiwagi” dan kepala soa serta tokoh adat lain dari dataran tinggi dan rendah yang berada di Pulau Buru.

Sebagaimana diketahui, pengangkatan raja tandingan Jafar Wael, dilakukan tertutup dan dilaksanakan dini hari, Rabu (5/10/2018) tepatnya di Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba. Ironisnya, tak ada prosesi pengangkatan raja sebagaimana dilakukan selama ini, bahkan tak dihadiri petinggi adat dan melakukan ritual atau prosesi adat yang sebenarnya. (AB/e)
Daerah 3297270899606845172
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks