Tes Urine, Seorang Pamen Ditpolair Polda Maluku Utara Positif Narkoba | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tes Urine, Seorang Pamen Ditpolair Polda Maluku Utara Positif Narkoba

BERITA MALUKU. Seorang perwira menengah (Pamen) Ditpolair Polda Maluku Utara (Malut), berinisial AKBP YD dinyatakan positif pengguna narkoba setelah menjalani tes urine.

"Jadi yang mengikuti tes lebih dari 80 Pamen, termasuk Kapolda dan terbukti AKBP YD positif mengumsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar, di Ternate, Kamis (6/10/2016).

Setelah dinyatakan positif, Irwasda Polda Malut memerintahkan anggota Resnarkoba dan Bidang Propam melakukan penggeledahan di rumah atau kamar kos milik AKPB YD di kompleks Cinderella, kelurahan Jati.

Dari penggeledahan yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Malut, AKBP Mirza Alwi, berhasil menemukan sejumlah bukti dan disita.

"Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan sisa-sisa pipet pemakaian sabu-sabu dan sudah disita Wadir Narkoba untuk ditelesuri lebih jauh," ujarnya.

Hendry memastikan penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap AKPB YD untuk memastikan asal-usul barang bukti yang diamankan tersebut dan saat ini masih diperiksa apakah yang bersangkutan ini sebagai pemakai atau pengedar.

Dalam tes urine itu, semua Pamen diambil urinenya oleh petugas gabungan Bidang Dokes Direktorat Reserse Narkoba Resnarkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tes mendadak ini diawali dari Kapolda Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto, Wakapolda, Kombes Pol. Johny Latuperissa dan Irwasda, Kombes Pol. Agus Supriyanto.

Hendry mengatakan, tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut merupakan perintah Brigjen Tugas Dwi yang bertugas di hari pertama.

Tes akan dilakukan di seluruh Polres untuk memastikan polisi bebas narkoba ataukah tidak.

Hendry mengemukakan, jika dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, AKBP Yudi terbukti sebagai pemakai atau pengedar, maka akan diproses secara hukum hingga pada tingkat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kapolda sangat tegas dan menyatakan siapa pun oknum polisi yang diajukan untuk dipecat karena terlibat narkoba, maka akan menandatangani PTDH," tegasnya.
Malut 550522119035836966
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks