LBH Pers - Yayasan TIFA Gelar Workshop Hukum Pers Penyidik Polres Malra | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

LBH Pers - Yayasan TIFA Gelar Workshop Hukum Pers Penyidik Polres Malra

BERITA MALUKU. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon, bekerjasama dengan Yayasan TIFA, menggelar Pelatihan Hukum Pers untuk para penyidik di Kepolisian Resort Maluku Tenggara, di salah satu hotel di Kota Tual, Jumat, (28/10/2016).

Training ini melibatkan 15 penyidik Polres dan Polsek di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Kegiatan ini merupakan rangkaian training serupa yang digelar di lima kabupaten kota lainnya di Maluku, untuk meningkatkan pemahaman implementasi Undang-Undang Pers di kalangan para penyidik.

Sejauh ini LBH Pers Ambon telah mendidik sekitar seratusan penyidik di lima kabupaten kota, selama dua tahun terakhir.

Di Kota Tual dan Maluku Tenggara, LBH Pers Ambon menghadirkan Nawawi Bahrudin, Direktur LBH Pers Jakarta untuk menyampaikan materi hukum pers.

Dihadapan para penyidik, Nawawi menyatakan pentingnya pemahaman hukum pers sehingga dapat menangani kasus pers sesuai mekanisme undang-undang pers.

Menurut Nawawi, yang dimaksudkan dengan mekanisme hukum pers adalah jika penyidik menerima aduan dari orang yang merasa dirugikan oleh sebuah berita maka sebaiknya menyarankan menggunakan hak jawab atau hak koreksinya atas pemberitaan itu. Jika hak jawab dipenuhi maka selesai kasus tersebut.

Ditakakan, jika tidak dipenuhi maka terjadi sengketa, yang berimplikasi kelanjutan kasus dengan meminta rekomendasi Dewan Pers, jika terjadi mediasi maka kasus selesai, jika berlanjut maka pada tingkat perdata atau pidana, penyidik menggunakan rekomendasi Dewan pers terkait ada atau tidaknya pelanggaran etika dari kasus tersebut.

‘’Yang patut dipahami oleh penyidik jika sampai di tingkat ini, penyidik harus menggunakan UU Pers dalam proses hukumnya,’’ tegas Nawawi.

Para penyidik yang mengikuti kegiatan ini mengakui pentingnya pelatihan ini untuk bisa memahami lebih jauh tentang tugas dan fungsi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta mekanisme UU Pers agar dapat mereka gunakan dalam proses hukum terkait kasus pers.

Selain pelatihan hukum pers, LBH Pers Ambon juga menggelar pelatihan etika dan keamanan jurnalis dalam peliputan serta menemui institusi penegak hukum di Maluku Tenggara untuk mensosialisasikan UU Pers.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dan melibatkan 20 jurnalis dari tiga kabupaten kota yakni, Tual, Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru.
Daerah 6955496118300275500
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks