Tambang Emas Buru Picu Perebutan Posisi Raja Kayeli | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tambang Emas Buru Picu Perebutan Posisi Raja Kayeli

BERITA MALUKU. Keberadaan tambang emas di Kabupaten Buru, khususnya kawasan Gunung Botak dan sekitarnya, diduga menjadi penyebab orang berebutan menduduki posisi raja petuanan regenschap Kayeli yang membawahi sejumlah kecamatan di wilayah itu.

"Kalau tidak ada potensi tambang emasnya, kemungkinan posisi raja Kayeli tidak menjadi rebutan seperti ini an tradisi leluhur akan berjalan seperti biasa," kata penjabat raja petuanan Kayeli, Jafar Wael yang dihubungi dari Ambon, Minggu (25/9/2016).

Ia menyatakan, pascakematian raja Kayeli, M. Fuad Wael, hingga saat ini sudah terjadi dua kali pelantikan raja, namun bertentangan dengan adat dan tradisi karena tanpa melalui penunjukan pihak keuarga dari mata rumah raja dan musyawarah adat.

Menurut dia, yang pertama dilantik secara sepihak sebagai raja Kayeli adalah Mansur Wael dan ditolak warga adat yang melaporkannya ke Bupati Buru Ramli Umasuggy serta Gubernur Maluku, Said Assagaff, kemudian pelantikan raja Kayeli yang kedua adalah Abddulah Wael yang notabene seorang TNI aktif.

"Kedua raja tersebut tidak sah menurut hukum adat dan tradisi yang leluhur yang berlaku selama ini sehingga saya ditunjuk oleh pihak mata rumah raja sebagai pelaksana dan Imam negeri, Idris Bay telah melakukan doa selamat di Masjid Kayeli pada tanggal 16 Agustus 2016," ujarnya.

Sebab imam negeri juga telah diberikan mandat dari pemerintah kabupaten untuk melaksanakan doa selamat bagi raja yang diangkat setelah ditunjuk mata rumah raja serta mendapat persetujuan para tua adat dari tujuh soa dan tokoh agama bersama saniri negeri.

Jafar dilantik sebagai penjabat sementara raja petuanan Kayeli dan didoa-selamatkan oleh Imam negeri yang sah pada tanggal 16 September 2016, dan selanjutnya hasil tersebut akan dilaporkan ke pemerintah Kabupaten Buru.

Pelantikan ini dilakukan setelah diadakan musyawarah saniri negeri dengan imam negeri untuk mengisi kekosongan jabatan raja setelah M. Fuad Wael meninggal dunia sejak beberapa bulan lalu.

Sehari pascapelantikan Jafar, sekelompok orang juga melakukan pelantikan Abdullah Wael sebagai raja petuanan Kayeli sekaligus didaulat mewakili masyarakat adat di dataran Waeapo dan sekitarnya.

Menurut Jafar, pelantikan Abdullah tidak sah karena bukan ditunjuk oleh mata rumah raja dan tidak mendapat persetujuan tujuh soa di regenschap Kayeli, serta tidak dihadiri para tokoh adat.

"Bahkan ada pihak yang mengatakan pelantikan Abdullah Wael pada tanggal 17 September 2016 dihadiri Wakil Bupati Buru tidaklah benar, sebab yang mendapatkan mandat dari pemkab untuk masalah pelantikan dan doa selamat raja adalah Idris Bay selaku Imam Negeri dan hasilnya dilaporkan ke pemkab," ujarnya.

Sehingga pemerintah negeri Kayeli dibawah kepemimpinan Jafar Wael yang dianggap sah menurut adat dan tradisi masyarakat setempat secara turun-temurun.

"Jadi kalau ada yang mengatakan terjadi dualisme dalam pemerintahan adat negeri Kayeli juga tidak benar karena harus didudukkan kembali persoalannya pada mekanisme penunjukan dan pengangkatan raja serta didoa-sepamatkan oleh Imam Negeri yang sah," tegas Jafar.




Daerah 3032272199256195282
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks