Malteng Kurang Promosi Daya Tarik Wisata | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Malteng Kurang Promosi Daya Tarik Wisata

BERITA MALUKU. Prospek pengembangan pariwisata di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ke depan mengalami masa-masa suram. Hal tersebut bisa dilihat dari kurang adanya keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng mengembangkan dan mempromosikan daya tarik wisata di daerah ini.

Bisa dibayangkan terdapat 174 obyek wisata yang terdiri dari wisata bahari, cagar budaya dan situs purbakala, hanya ada dua obyek wisata yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang (Kabid) Objek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudar) Malteng, Salim Samsudin kepada Berita Maluku Online, Rabu (24/8/2016) mengatakan, minimnya pengembangan daya tarik akibat regulasi dan anggaran.
Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda), sementara pengembangannya tak bisa mengandalkan APBD.

Diakui, jika Pemkab serius mengelolah potensi daya tarik wisata di seluruh kecamatan, tidak saja mendatangkan PAD bagi daerah tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Olehnya, Disbudar melakukan terobosan anggaran dari APBN. Dan itu salah satu jalan untuk buat proposal anggaran APBN, jelasnya.

Dipaparkan, dari 174 objek wisata itu terdiri dari 104 objek wisata, 51 cagar budaya dan 19 situs. Namun dari sekian banyak itu hanya dua yang menghasilkan PAD melalui retribusi, yakni lokasi wisata pantai Natsepa di Suli Kecamatan Salahutu dan Pantai Wisata Koako di Negeri Soahuku, Kecamatan Amahai. Sementara pantai Liang, dan Air Panas Tulehu dikelola Disbudar Provinsi Maluku. Sedangkan, Ora Beach yang diterima hanya pajak pembangunan, pajak hotel dan restoran.

Menurut Samsudin yang sehari-hari dipanggil pak Lem, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Negeri tapi mandeg, bahkan terkesan tak ada kemauan dari Pemerintah Negeri. Banda dan Ora yang menjadi destinasi wisata Malteng yang telah mendunia, tapi sama sekali tak memberikan kontribusi berupa retribusi masuk.

“Kita ketahui Pulau Banda itu kewenangan Balai Pelestarian Pusat karena seluruh destinasinya dibiayai pihak Balai sedangkan Ora hanya pajak restoran dan pembangunan tak ada retribusi. Wajar kalau wisata yang diharapkan menjadi salah satu penyumbang PAD bagi daerah tak bisa mencapai target. Disbudar Malteng memiliki lima UPTD masing-masing di Banda, Masohi, Amahai, Seram Utara, Salahutu, tapi yang bisa hanya Amahai dan Salahutu,” jelasnya. (Nls)
Pariwisata 6747520887247043315
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks