Lima Desa di Ambon Ini Terima Dana Desa 2016 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lima Desa di Ambon Ini Terima Dana Desa 2016

BERITA MALUKU. Dari 30 desa dan negeri di Ambon penerima bantuan Dana Desa, baru 5 desa yang menerima alokasi bantuan, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Ambon, Min Tupamahu.

"Lima desa dan negeri yang telah menerima alokasi dana desa tahun 2016 itu yakni Galala, Latuhalat, Hative Kecil, Amahusu dan Laha," katanya di Ambon, Rabu (3/8/2016) kemarin.

Menurut dia, Kota Ambon menerima dana desa tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar atau meningkat 125 persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp9,6 miliar dan setiap desa menerima kurang lebih Rp321 juta.

Tahun 2015 sebanyak 30 desa dan negeri di Ambon telah menerima dana desa dan dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingkan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.

"Dana tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," ujarnya.

Min menyatakan, pihaknya telah menerima Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dari sejumlah desa dan negeri sebagai syarat penerimaan dana desa, tetapi masih dilakukan verifikasi.

"Setiap data dan APBDesa yang masuk kita pelajari terlebih dahulu untuk dipertanggungjawabkan anggaran tahun sebelumnya barulah dilakukan penyaluran," katanya.

Ia berharap, desa dan negeri yang belum memasukan APBDesa diminta untuk segera menyerahkan agar proses penyaluran anggaran dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Saat ini telah memasuki pertengahan tahun dan dengan anggaran yang cukup besar diberikan oleh pemerintah diharapkan bisa dimaksimalkan dengan baik. Pemerintah desa harus proaktif untuk penggunaan anggaran ini," ujarnya.

Dia mengakui, Desa atau negeri yang belum memiliki raja definitif berhak menerima bantuan dana desa dan ADD, dengan syarat mengajukan APB ke Pemerintah Kota.

"Kebijakan tersebut ditempuh agar semua desa berhak menerima ADD dengan mengacu kepada PP Nomor 43 tahun 2014," katanya.

Penerimaan dana desa, lanjutnya para kades dan raja diharapkan perhatian untuk mempertanggung jawabkan anggaran sesuai format persyaratan.

Pencairan dana desa tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh Rp1 miliar.
Ambon 4158270019620724389
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks