Kadis PU Maluku Jalani Pemeriksaan di Kejati | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kadis PU Maluku Jalani Pemeriksaan di Kejati

BERITA MALUKU. Kepala Dinas(Kadis) Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ismail Usemahu menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku dalam dugaan kasus lelang/tender proyek normalisasi sungai Anhony di Kabupaten Buru tahun 2015 yang terindikasi bermasalah.

"Kadis PU Maluku mendatangi kantor kejati sejak sore hari dan hanya diajukan sembilan pertanyaan saat diperiksa jaksa penyidik, Adam Saimima." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Jumat malam (19/8/2016).

Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan jaksa terhadap dugaan gratifikasi yang dilakukan PT. BPS ke Pemprov Maluku melalui Kepala Dinas ESDM, Martha Nanlohy guna melakukan reklamasi bekas kawasan penambangan emas tanpa izin di Gunung Botak dan sekitarnya, PT. BPS bertugas melakukan pengangkatan sediman mengandung limbah mercuki, sedangkan PT. Cita Cipta Pratama(CCP) seharusnya melakukan normalisasi sungai Anhony setelah memenangkan tender lelang proyek pada Dinas PU provinsi dengan masa kontrak kerja selama 21 hari.

Namun sampai berakhir masa kontrak kerja, PT. CCP tidak melakukan normalisasi sungai, tetapi ikut mengangkat sedemin yang merupakan limbah berbahaya.

Menurut Sammy, pemeriksaan terhadap Kadis PU sebagai saksi masih akan dilanjutkan pada Senin, (22/8) karena proses pemeriksaan pada 19 Agustus 2016 terlalu singkat.

Sebelumnya tim penyidik Kejati Maluku juga telah meminta keterangan bendahara pengeluaran Dinas PU provinsi, Ny. CS sebagai saksi dalam perkara itu.

Sedangkan, Ismail Usemahu usai diperiksa jaksa menjelaskan kalau proyek normalisasi sungai yang ditangani PT. CCP menggunakan sumber dana APBN 2015 senilai Rp1,3 miliar.

"Anggaran tersebut berasal dari APBD provinsi Maluklu dan sudah ditetapkan dalam Perda setelah melalui proses pembahasan oleh pemerintah daerah bersama DPRD," katanya.
Hukrim 2778226073172189108
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks