Safari Ramadhan, Bupati Taliabu Gagalkan Pengiriman Miras | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Safari Ramadhan, Bupati Taliabu Gagalkan Pengiriman Miras

BERITA MALUKU. Rombongan Safari Ramadhan Bupati Pulau Taliabu ke Desa Tallo, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil menggagalkan pengiriman dan peredaran ratusan liter minuman keras jenis cap tikus.

"Saat itu pemilik miras OR alias Roni (40) warga Sofan yang selama ini menjadi incaran pihak kepolisian berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa 100 liter miras jenis cap tikus yang dikemas masing-masing 20 liter," kata Kabag Humas Setda Pulau Taliabu Moh Amrul Badal di Ternate, Selasa (5/7/2016).

Dikatakan, saat ada Safari Ramadhan bersama Korfompimda, ternyata warga mempergoki kedatangan perahu yang memuat gelong dan tiem yang dipimpin Kapolsek langsung menuju pelabuhan tambatan perahu Tallo bersama Bupati dan menemukan pelaku bersama barang bukti.

"Saat penyergapan pihak aparat, Bupati bersama kapolsek langsung menyaksikan dan menyita barang bukti," katanya.

Dalam perahu milik pelaku masih terdapat lima gelong ukuran 20 liter yang belum terjual dan hingga saat itu, miras tersebut dijadikan barang bukti dan pelaku sendiri saat ini sedang dimintai keterangan di polsek Taliabu Barat dan .

Sementara itu, Kapolsek Taliabu Barat, AKP Yusran, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya melakukan penangkapan penjual miras saat puasa dan pelaku tengah dimintai keterangan.

Dia mengaku bahwa pelaku masih dimintai keterangan terkait dengan lokasi-lokasi penjualannya, karena, dalam perahu ditemukan beberapa gelong yang kosong dan diduga kuat itu merupakan tempat miras.

"Kita masih perdalam keterangan pelaku dan peredaran miras saat ini telah menjadi pusat perhatian pemda dan pemerintah desa, karena miras merupakan akar dari masalah," katanya.
Malut 4720835499032939594
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks