Tahun Ini, 1.081 Guru di Maluku Dapat Tunjangan Khusus | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tahun Ini, 1.081 Guru di Maluku Dapat Tunjangan Khusus

BERITA MALUKU. Dalam Tahun 2016 ini, sebanyak 1.081 guru tingkat SD, SMP di Maluku mendapatkan tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil.

1.081 guru tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, yaitu Kota Tual 26 orang, Kabupaten Maluku Tengah 115 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 171 orang, Kabupaten Buru 110 orang, Kabupaten Maluku Tenggara Barat 119 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 130 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 106 orang, Kabupaten Buru Selatan 112 orang dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat 112 orang.

“Tunjangan khusus yang diberikan ditentukan langsung oleh Kemetrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, sesuai verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Dominggus Patty di Ambon, Rabu (1/6/2016). 

Dijelaskan, guru yang menerima tunjangan diberikan sesuai kriteria yang ditentukan, yaitu guru yang ditugaskan mengajar di daerah khusus oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada satuan pendidikan, baik satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat (yayasan). Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Satuan pendidikan daerah, ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota/Gubernur dan diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan untuk besar tunjangan, ungkap Patty, diberikan bagi PNS dan guru bukan PNS yang telah disetarakan adalah setara satu kali gaji pokok. Sementara, bagi guru bukan PNS yang belum di inpassing adalah sebesar Rp1.500.000 per orang, per bulan.

Yang pastinya, Kata Patty, tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah terpencil.

Tunjangan ditunjukan untuk mewujudkan amanat Undang-Undang guru antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta berkualitas di daerah terpencil.
Pendidikan 3899824222841571043
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks