Penyimpangan Dana Bos SMPN 1 Nirunmas MTB Belum Diusut | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penyimpangan Dana Bos SMPN 1 Nirunmas MTB Belum Diusut

BERITA MALUKU. Kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 1 Nirunmas, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) senilai ratusan juta rupiah, melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek), Jan Batlajery, sampai saat ini belum diusut pihak berkompeten. Padahal, data dugaan penyimpangan dana untuk pengembangan pendidikan di sekolah tersebut sudah sampai ke pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten MTB beberapa waktu lalu.

Disinyalir kasus penyimpangan dana Bos SMP Negeri 1 Nirunmas sudah diintervensi oleh oknum tertentu di instansi teknis terkait, sayangnya persoalan ini diduga dibekukan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Walaupun ada dugaan penyelewengan ini, anehnya dana Bos tetap digelontorkan kepada Kepsek Batlajery untuk mengelola dana bantuan pemerintah.

Manajer Pelaksana dana Bos Dinas Pendidikan Kabupaten MTB, Timo Dasfordate yang dikonfirmasi Berita Maluku Online di ruang kerjanya, Rabu (1/6/2016) mengatakan, belum ada arahan dari pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten MTB soal dugaan penyimpangan Kepsek SMP Negeri 1 Nirunmas sehingga dana Bos diserahkan kepada Kepsek Batlajery dan bendaharanya untuk dikelola.

“Sampai saat ini belum ada arahan dari atasan sehingga dana Bos tetap dicairkan kepada SMP Negeri 1 Nirunmas,” ujar Dasfordate.

Ketua Komite SMP Negeri 1 Nirunmas, Pit Singerin pernah mengakui, sejak tahun 2013 hingga tahun 2016 proses pencairan hingga pengelolaan dana Bos di sekolah tersebut tidak transparan sebab hanya ditangani secara sepihak oleh kepsek dan bendaharanya (Sebelumnya dijabat Ny. Kory, kemudian diganti Hendro Uwuratu) tanpa mengindahkan aturan dan mekanisme baku dana Bos dari pemerintah pusat. Dan tiap triwulan sekolah ini mendapatkan gelontoran dana Rp26 juta.

Dia mengaku sejak awal menjadi ketua komite sekolah atau salah satu perwakilan orang tua murid, dirinya tak diperkenankan ikut menandatangani proses administrasi pencairan dan Bos, padahal aturan sudah jelas menyatakannya.

“Sudah beberapa tahun, saya tak menandatangi berkas-berkas untuk proses dana Bos tapi anehnya dana Bos untuk SMP 1 Nirunmas bisa dicairkan, lalu siapa yang mewakili saya menandatangi itu,” tanya Singerin.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten MTB, Pit Rangkoratat berjanji dalam waktu dekat akan memeriksa Kepsek Batlajery atas laporan masyarakat terkait penyimpangan dana Bos di SMP 1 Nirumnas.

Sayangnya, sampai saat ini kepsek tersebut belum diperiksa, bahkan sebaliknya dana Bos sudah digelontorkan dan dikelola kembali oleh Kepsek Batlajery.

“Bila yang bersagkutan terbukti melakukan  penyimpangan maka akan diproses sesuai aturan, dan bila perlu yang bersangkutan akan dipecat dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rangkoratat. 
Sementara itu, salah satu orang tua siswa meminta agar persoalan ini segera diusut.

“Penyimpangan itu kan sudah jelas ada, lalu kenapa harus mempertahankan yang bersangkutan lagi menjadi pimpinan di SMP Negeri 1 Nirunmas,” keluh orang tua siswa. (PSe)
Pendidikan 5354721947720733026
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks