Skandal Bank Maluku, Penyidik Kejati Akan Periksa Pansus DPRD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Skandal Bank Maluku, Penyidik Kejati Akan Periksa Pansus DPRD

BERITA MALUKU. Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akan menjadwalkan pemanggilan pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) DPRD provinsi untuk dimintai keterangan seputar isu aliran dana pembelian lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku-Malut di Surabaya (Jatim) kepada mereka.

"DPRD akan kita periksa dan langkah ini merupakan respon kejaksaan sehingga kami akan meminta izin Gubernur memanggil pihak-pihak yang ingin diperiksa," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati setempat, Ledrik Takandengan di Ambon, Senin (6/6/2016).

Rumor aliran dana Rp2 miliar kepada Pansus PT. BM-Malut di DPRD Maluku selama ini telah membuat keresahan bagi anggota legislatif sehingga pimpinan dan sebagian anggota legislatif mendesak penyidik Kejati untuk melakukan pemeriksaan.

Situasi ini membuat anggota DPRD Maluku asal Fraksi Partai Nasdem, Herman Hattu menilai Kejati Maluku tidak bernyali untuk memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD provinsi setempat yang diberitakan menerima aliran dana skandal PT. Bank Maluku-Maluku Utara.

Bila mengikut dinamika dan perkembangan penanganan kasus PT. BM-Malut, dimana ada pihak tertentu yang mencoba mengalihkan seakan-akan ada juga oknum DPRD terlibat, apakah sebagai lembaga atau person sehingga dia berpendapat Kajati Maluku banci karena tidak terlalu cakap untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus BUMD milik Pemprov tersebut.

Dikatakan demikian karena sejumlah pemberitaan media massa setiap hari bahwa ada dana mengalir ke anggota DPRD tertentu. Namun, nyatanya tidak dilakukan proses penyelidikan maupun penyidikan.

Menurut Ledrik, penyidik saat ini sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing, IR, PRT, serta HT, dan menahan mereka di rumah tahanan negara ((Rutan) Waiheru Ambon. HT merupakan saksi kunci yang mengetahui ke mana sebagian dana pembelian tanah dan gedung kantor cabang PT. BM-Malut disalurkan.

"Kita juga akan melihat lagi pemeriksaan HT alias Hentje, apakah dia akan kooperatif dan mau membeberkan semua aliran dana sebesar Rp7.5 miliar yang diberikannya kepada pihak mana saja atau kah akan memilih diam," tandas Ledrik.

Tetapi yang jelasnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah bekerja keras dan berhasil mengungkap berapa sebenarnya harga riil dari pembelian tanah dan gedung untuk pembukaan kantor cabang di Surabaya, sehingga kerugian keuangan negara sudah nyata.

"Sekarang kita hanya mengimbau berbagai pihak yang diduga ikut menimari aliran dana Rp7,6 miliar tolong menyerahkan kembali ke penyidik. Sekiranya tersangka IR pernah mengatakan telah memberikan dana kepada salah satu petinggi di Maluku, itu tergantung dirinya kalau mau dia jawab di berkas acara pemeriksaan (BAP) tetapi nyatanya tidak ada," tegas Ledrik.

Kasusbankmaluku 152839722881001085
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks