Selama Ramadhan Pemprov Maluku Kurangi Jam Kerja PNS | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Selama Ramadhan Pemprov Maluku Kurangi Jam Kerja PNS

BERITA MALUKU. Salah satu kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Maluku selama bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah adalah mengurangi jam kerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Selama Ramadhan jam kerja PNS memang berkurang. Yang biasanya masuk pukul 07.30 WIT dan pulang pukul 16.30 WIT, kini PNS masuk pukul 08.00 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Maritje Lopulalang, Senin (6/6/2016).

Lopulalan mengatakan, kalau jam kerja dikurangi pada pelaksanaan puasa, maka jam istirahat ditambah dari hari-hari biasanya.

"Kalau pada hari biasa untuk istirahat itu pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIT maka selama Ramadan ini jam istirahat dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIT," ujarnya.

Menurutnya, waktu istirahat itu untuk salat zuhur dan diberi kesempatan mengikuti kuliah tujuh menit di masjid tempat melakukan salat jika ada.

"Dengan kebijakan tersebut maka kita ingin memberikan ruang gerak untuk beribadah khususnya bagi kaum muslimin," katanya.

Dirinya berharap dengan kebijakan yang dianggap longgar tersebut maka PNS tidak lagi menambah pengurangan jam kerja atau menambah waktu istrahat karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap ditingkatkan.
Birokrasi 3977715894827165356
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks