Penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Palapia: Belum Ada Satupun Mendaftar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Palapia: Belum Ada Satupun Mendaftar

BERITA MALUKU. Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Provinsi Maluku, Boby Palapia mengakui, mulai dibukanya pendaftaran penerimaan jabatan pimpinan tinggi pratama pada 1 Juni hingga 7 Juni kemarin, belum ada satupun yang mendaftarkan diri untuk menduduki posisi tiga jabatan yaitu Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan Maluku, Kepala Biro Pemerintah dan staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.

“Memang sudah kurang lebih 20 orang yang mengambil formolir pendaftaran, namun sampai saat ini belum ada satupun yang mengembalikan berkas pendaftarannya,” kata Palapia, Selasa (7/6/2016).

Menurutnya, waktu pengembalian formulir pendafraran tinggal 7 hari lagi, atau batas pendaftara 15 Juni. Untuk itu, Palapia menyakini pasti akan ada yang mendaftar untuk mengikuti seleksi yang nantinya mengisi kekosongan tiga jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, mulai 1 Juni lalu, Pemerintah Provinsi Maluku sudah mulai membuka penerimaan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah provinsi Maluku untuk tiga jabatan, yaitu staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Kepala dinas parawisata dan ekonomi kreatif, serta kepala biro pemerintahan setda Maluku.

Penerimaan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah provinsi Maluku berdasarkan keputusan ketua Panitia Seleksi (Pansel), Hamin Bin Tahir yang menjabat Seketaris Daerah Maluku.

Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Boby Palapia mengatakan, pendaftaran penerimaan pejabat pimpinan tinggi pratama sudah mulai berlangsung, Rabu 1 - 15 Juni 2016. Dilanjutkan dengan penerima berkas pendaftaran 1 - 16 Juni, seleksi administrasi 16-17 Juni, pengumuman hasil seleksi 17 Juni, penyusunan instrumen seleksi dan format 17-18 juni, pelaksanaan pengujian (seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi bidang 18-20 Juni, pengolahan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian 21-23 Juni, dan penyusunan dan penyampaian laporan 24-25 Juni.

Untuk kriteria kata Boby, dalam menduduki jabatan stuktural eselon III, untuk pelamar jabatan staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Kepala dinas parawisata dan ekonomi kreatif dan kepala biro pemerintahan setda Maluku.

Pangkat minimal IVb untuk jabatan staf ahli gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia dan kepala dinas parawisata dan ekonomi kreatif serta pangkat minimal IVa untuk jabatan kepala biro pemerintahan.

Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran, dan minimal telah mengikuti diklatpim tingkat III.

Palapia menjelaskan, berdasarkan seleksi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pemilihan, yaitu Pansel memilih tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama terbaik untuk jabatan staf ahli gubernur maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, kepala dinas parawisata dan ekonomi kreatif, jabatan dan kepala biro pemerintahan setda Maluku.

Menyampaikan tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama terbaik dari masing-masing jabatan kepada PPK. Kemudian PPK memilih satu dari tiga nama calon dari masing-masing jabatan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.

Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi maluku berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tengang aparatur sipil negara yang telah ditindaklanjuti dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI nomor 13 tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.

Ditambahkan, untuk memperluas penerimaan, pihaknya sudah menyurati seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Untuk itu, bagi pejabat yang ingin menduduki ketiga jabatan yang sudah ditentukan, langsung mendaftarkan diri," katanya.
Aneka 6015979107411581719
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks