Reformasi Birokrasi Maluku Masih Perlu Dibenahi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Reformasi Birokrasi Maluku Masih Perlu Dibenahi

BERITA MALUKU. Staf Ahli Seketariat Kabinet Bidang Reformasi Birokrasi, Markus Yohanes Rasol mengakui, reformasi birokrasi Maluku masih perlu dilakukan pembenahan.

“Pelayanan reformasi birokrasi di Maluku belum bagus sekali, dan perlu dilakukan pembenahan,” kata Rasol sesuai rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku, yang diwakili Staf Ahli bidang pemerintahan, Froena Koedoeboen, berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/6/2016).

Dikatakan, walaupun masih perlu dilakukan pembenahan, ada beberapa hal sudah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam reformasi birokrasi, diantaranya lelang jabatan eselon II, tes CPNS secara terbuka menggunakan sistim CAT sehingga menghasilkan PNS yang berkualitas dan berkompetent. Absensi ketat untuk para pegawai, sehingga tidak terima gaji buta. Serta revisi 104 perda yang bertentangan, dengan harapan menghasilan peraturan yang lebih baik untuk dinikmati masyarakat.

“Walaupun sudah bagus, namun perlu dilakukan pembenahan terus-menerus, sehingga reformasi birokrasi dilaksanakan di Maluku, berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ditambahkan, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu keterbatasan dana. Namun dengan semangat Gubernur, Seketaris Daerah dan staf ahli yang membidangi reformasi semua bisa berjalan dengan baik.

Dijelaskan, Presiden Joko Widodo mengiginkan reformasi birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, sehingga optimal dalam memberikan pelayanan publik, dimana harapan Presiden sudah dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku yakni dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sangat membantu masyarakat.

“Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dari daerah jauh tidak perlu datang di Ambon, hanya melalui internet atau surat formal pelayanan bisa dilakukan, dan yang paling penting bebas dari penyuapan,” pungkasnya.
Birokrasi 7487243244335066672
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks