Kejati Intensif Lidik Kasus Repo Saham PT. Bank Maluku-Malut | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejati Intensif Lidik Kasus Repo Saham PT. Bank Maluku-Malut

BERITA MALUKU. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku intensif melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan bukti dan keterangan dalam kasus repo saham PT. Bank Maluku-Maluku Utara yang menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

"Proses penyelidikan masih sementara dilaksanakan dan penyidik meminta keterangan dari Kepala Divisi Perencanaan PT. BM-Malut, Jack Steward Manuhuttu pada 9 Juni 2016," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Kamis (9/6/2016).

Sebelumnya tim penyidik juga telah memanggil sejumlah petinggi BUMD milik Pemprov Maluku tersebut seperti mantan Kadiv Renstra dan Korsek PT. BM-Malut, Petro Ridolf Tentua.

Skandal repo saham PT. BM-Malut yang melibatkan PT. AAA Securytas antara tahun 2011 hingga 2013 ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp263 miliar.

Sammy mengatakan, tim penyidik Kejati juga melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi dan pengangkatan sediman di lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) Gunung Botak, Kabupaten Buru yang melibatkan PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) pada 9 Juni 2016.

Untuk mendapatkan proyek reklamasi dan pengangkatan sediman mengandung bahan kimia berbahaya di Gunung Botak, PT. BPS diduga telah memberikan dana miliaran rupiah kepada Pemprov Maluku melalui rekening Kepala Dinas ESDM setempat, Martha Nanlohy.

"Dua orang yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi adalah mantan Plh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Buru, Umar Muhammad UM serta ajudan Bupati Buru, Saiful Bahri Jainatun," katanya.

Mereka dimintai keterangan oleh Adam Saimima selaku tim penyidik Kejati Maluku.
Kasusbankmaluku 6249384576278471076
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks