Disperindag Maluku Akan Lakukan Pengawasan Barang Kadaluarsa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Disperindag Maluku Akan Lakukan Pengawasan Barang Kadaluarsa

BERITA MALUKU. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku bersama tim terpadu, dalam waktu dekat ini akan melakukan pengawasan barang kadaluarsa.

Pengawasan barang kadaluarsa dilakukan untuk menjamin masyarakat Muslim yang akan membeli dan mengkosumsikan bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

“Walaupun tugas pokok pengawasan barang kadaluarsa ada di Balai Pengawas Obat Makanan (POM), namun sebagai pengawas, kita tetap turun untuk mengawas barang kadarluasa,” kata Papilaya, Rabu (29/6/2016).

Papilaya menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua barang yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan agar warga dapat mengkosumsi bahan pokok tanpa khawatir kalau barang tersebut kadaluarsa.

“Jadi dengan pengawasan yang dilakukam tim terpadu dapat mengurangi barang-barang kadaluarsa yang dijual kepada masyarakat,” ucapnya. 

Diakuinya, hampir dua tahun belakangan ini, barang-barang yang dijual kepada masyarakat, tingkat kadaluarsa sudah sangat menurun. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran penjual sudah semakin baik. Apalagi dengan adanya pemberian sangsi bagi pedagang yang menjual barang kadaluarsa.
Ekonomi 2623066757726835643
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks