Upaya Penggusuran Lahan di Buru Libatkan Oknum Babinsa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Upaya Penggusuran Lahan di Buru Libatkan Oknum Babinsa

BERITA MALUKU. Oknum Babinsa berinisial Sertu KD diduga ikut mendukung upaya penyerobotan dan penggusuran paksa terhadap lahan, tanaman, dan rumah milik warga adat desa Batlale, kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru untuk dijadikan lahan pertanian bagi transmigran.

"Kami akan melaporkan tindakan KD ke Pangdam XVI/Pattimura untuk memproses yang bersangkutan, sebab proses penyerobotan dan penggusuran saat ini masih terus berlangsung," kata Ketua Yayasan Pos Bantuan Hukum(Posbankum) Kota Ambon, Gidion Batmomolin, di Ambon, Rabu (4/5/2016).

Akibat tindakan main paksa dari Pemkab Buru, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat serta didukung oknum Babinsa tersebut membuat warga adat Batlale hanya bisa pasrah.

Tetapi saat ini yayasan telah dipercayakan oleh warga untuk memberikan bantuan hukum sehingga langkah awalnya melaporkan Pemkab Buru secara pidana ke Polda Maluku dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ambon.

"Kami juga akan melaporkan tindakan oknum Babinsa tersebut ke Pangdam, Komnas HAM, serta Keuskupan Amboina dan MPH Sinode GPM, karena Sertu KD telah memerintahkan penggusuran pondasi rumah ibadah," tandas Gidion.

Yayasan sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Buru yang menggusur paksa warga adat hanya demi kepentingan transmigran.

Sekretaris Yayasan Posbankum Ambon, Hendrik Lusikoy mengatakan, pada 2005, keluarga Fua menghibahkan lahan seluas 260 hektare kepada Disnakertrans Kabupaten Buru untuk dijadikan lahan transmigrasi, namun luasan lahan tersebut tidak diukur secara kadasteral (agraria), kecuali untuk sebelah barat berbatasan dengan Batlale.

Selanjutnya Pemkab Buru melakukan penggusuran tahap pertama dan membangun rumah-rumah baru untuk ditempati para transmigran dari Pulau Jawa pada 2006.

"Saat itu Batlale masih berstatus dusun serta berada di bawah Desa Waeula dan ironisnya pada 2010, daerah transmigrasi dinaikan status menjadi desa definitif. Padahal, Waeula selaku desa induk justru diturunkan statusnya menjadi dusun," tegas Hendrik.

Belakangan para transmigran menuntut hak mereka mendapatkan lahan pertanian II, maka Disnakertrans Pemkab Buru melakukan pengukuran baru sesuai hibah dari keluarga Fua seluas 260 hektare.

Ternyata pengukuran itu masuk jauh ke wilayah pemukiman warga Batlale, dan seluruh tanaman umur pendek maupun panjang saat ini telah digusur.

Bahkan satu rumah warga juga sudah dibongkar dengan alat berat termasuk pondasi untuk pembangunan gereja terancam digusur atas perintah seorang oknum Babinsa.

Ironisnya lagi, kata Hendrik, warga Batlale yang bakal digusur ini justeru tidak diberikan solusi untuk mendapatkan lokasi pemukiman baru oleh Pemkab Buru.
Daerah 4705378616789829105
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks