Komnas HAM RI Janji Tindaklanjuti Kasus Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komnas HAM RI Janji Tindaklanjuti Kasus Gunung Botak

BERITA MALUKU. Menyikapi laporan masyarakat terkait pengambilan paksa sejumlah areal tanah yang menjadi hak ulayat masyarakat adat Pulau Buru di wilayah pertambangan emas Gunung Botak, termasuk pembakaran dan perusakan sejumlah asset serta pembunuhan warga adat Pulau Buru di Kali Anahoni – gunung Botak saat dilakukan penyisiran oleh aparat TNI/Polri beberapa waktu lalu, pihak Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Janji pihak Komnas HAM RI disampaikan saat dilakukan dialog bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan tokoh adat dari sejumlah soa adat di Pulau Buru yang digelar di Desa Debowae, Kecamatan Waelata yang berlangsung, Minggu (22/5/2016) kemarin.

Komisioner Komnas Ham RI, Hafid Abas mengatakan, sudah banyak kepala daerah masuk bui lantaran merampok hak-hak rakyat dan sewenang-wenang terhadap hak ulayat masyarakat adat dengan menggunakan alat negara secara subjektif demi kepentingan pribadi atau kelompok sehingga masyarakat menjadi korban.

Dengan demikian, kasus gunung botak yang dilaporkan masyarakat akan terus dimonitoring dan dijadikan catatan khusus untuk ditindaklanjuti pihak Komanas HAM Pusat.

“Untuk itu, kita mintakan menyiapkan data-data otentik dari rumah, harta benda atau asset masyarakat adat yang dibakar atau dirusakkan termasuk berapa yang luka atau meninggal harus tertulis dan segera diserahkan ke kita agar nanti ditindaklanjuti,” ujar Abas.

Dikatakan, dalam persoalan gunung botak ada beberap hal yang perlu disikapi sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yakni kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus lebih berpihak kepada masyarakat desa/adat bukan berpihak kepada pejabat atau cukong, serta harus ada kesesuain dengan keinginan masyarakat dan semestinya keinginan masyarakat itu yang harus ditangkap oleh pemerintah daerah. Pemerintah bahkan diminta hadir bila masyarakat dalam kondisi terpuruk bukan sebaliknya ditindas atas nama negara.

TUNTUT PT. BPS KELUAR

Sementara itu, sejumlah masyarakat adat dan tokoh pemuda Pulau Buru mengaku sudah muak dengan keberadaan PT. Buana Pratama Sejahtera yang selama ini mengeksploitasi tambang emas gunung botak.

Abu Fua, salah satu tokoh pemuda adat Pulau Buru menduga ada konspirasi yang dimainkan pihak Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT.BPS untuk mencari mengaet kekayaan gunung botak untuk pihak tertentu. Diduga atas konsirasi ini mengakibatkan ribuan warga adat pemilik hak ulayat areal gunung botak disingkirkan secara paksa dari tanahnya sendiri sehingga mereka tak bisa mencari nafkah untuk makan.

“Ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tak bisa ditolerir, karena negara sudah bertindak semena-mena terhadap masyarakatnya sendiri.kita harapkan negara hadir untuk melindung masyarakat tetapi nyatanya Negara menindas warganya sendiri. Untuk itu diminta gunung botak kembali dibuka dan meminta PT.BPS angkat kaki dari pulau Buru” kesalnya.

Di lain pihak, sejumlah pemuda terus meneriaki agar PT.BPS segara dikeluarkan dari daerah ini sebelum mereka melakukan hal-hal yang tak diinginkan, apalagi menurut mereka masa izin operasi PT.BPS sudah berakhir April lalu. (ABe)
Gunung Botak 8092815087498683605
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks