Pemprov Maluku Upayakan Tekan Emisi Gas Rumah Kaca | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Upayakan Tekan Emisi Gas Rumah Kaca

BERITA MALUKU. Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah mengalami peningkatakan 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia.

Meningkatknya gas-gas rumah kaca juga dirasakan di Indonesia, sehingga dalam tahun 2020 ini Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menekan emisi rumah kaca menjadi 26 persen.

Sejalan dengan target Pempus, Provinsi Maluku juga terus mengupayakan menekan emisi gas rumah kaca yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.

"Kami siap mendukung program pemerintah pusat, apalagi ini sudah tercantum di Peraturan Presiden nomor 71 tahun 2011 tentang Inventarisasi Nasional Gas Rumah Kaca," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Maluku, Fera Tomasoa.

Dikatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2011 tentang Inventarisasi Nasional GRK, merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan tercapainya target nasional menurunkan emisi GRK.

Menurutnya, secara nasional hingga level daerah, dituntut dan berupaya mendesain bagaimana mencapai target nasional dalam mengurangi emisi karbon. Dalam mencapai target itu, bisa dilakukan lewat berbagai program daerah.

Diejalaskan, untuk Maluku telah diupayakan sejak beberapa tahun silam yang dituang dalam dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).

Meskipun diakuinya, Maluku tidak termasuk dalam tujuh provinsi penyumbang emisi, namun sebagai bagian dari NKRI, Maluku harus terlibat dalam penurunan target tersebut.
Lingkungan 3580790227053074858
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks