Kejari Tual Titip Pattipeilohy ke Rutan Waiheru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejari Tual Titip Pattipeilohy ke Rutan Waiheru

BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri Cabang Tual di Wonreli-Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya menitipkan Philip Pattipeilohy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan balai desa ke rumah tahanan negara (Rutan) Waiheru Ambon.

"Tersangka adalah ketua panitia pembangunan Balai Desa Pura-Pura, Kecamatan Kisar Utara tahun anggaran 2011 senilai 265 juta," kata Kacab Jari setempat, Hendrik Sikteubun di Ambon, Kamis (21/4/2016).

Yang bersangkutan memang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Maret 2016, tetapi keterbatasan transportasi laut maupun udara sehingga jaksa baru membawanya ke Rutan Waiheru Ambon hari ini.

Philip dijadikan tersangka karena kedapatan tidak melakukan pengerjaan proyek pembangunan balai desa yang sumber dananya berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten MBD.

Anggaran tersebut kemudian disalurkan melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkab MBD tahun anggaran 2011, dan dananya dicairkan tahun 2012.

Menurut Hendrik, dari hasil pemeriksaan penyidik di lapangan ternyata tidak menemukan pondasi maupun bangunan yang berdiri, tetapi sebagian anggaran hanya dipakai membeli sejumlah material seperti atap seng dan kayu sehingga bisa dikatakan fiktif.

Dalam proses pemeriksaannya, tersangka mengakui telah menggunakan anggaran sebesar Rp80 juta lebih untuk membeli material atap seng dan kayu.

Sedangkan sisa dana sekitar Rp179 juta telah dipakai tersangka untuk keperluan pribadi.

"Philip juga sudah menyatakan kepada penyidik untuk segera mengembalikan sisa anggaran pembangunan balai desa yang masih tersisa, tetapi besaran dananya tidak disebutkan secara rinci," ujar Hendrik.

Perbuatan tersangka telah melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Hukrim 8112514881699281628
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks