Dinkes Ambon Lakukan Fogging di Kawasan Terindikasi DBD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dinkes Ambon Lakukan Fogging di Kawasan Terindikasi DBD

BERITA MALUKU. Dinas Kesehatan Kota Ambon intesif melakukan pengasapan atau fogging sejumlah permukiman yang terindikasi menjadi sarang nyamuk penyebab penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Pengasapan dilakukan guna memberantas serta memutuskan mata rantai penularan nyamuk Aides aigepty. Diharapkan dengan penyemprotan dan pengasapan di kawasan yang terindikasi DBD, maka nyamuk yang mengandung virus DBD akan mati," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Treesje Tory, Rabu (13/4/2016).

Ia mengatakan, pengasapan intensif dilakukan karena kasus DBD di Ambon mengalami peningkatan menjadi 49 kasus hingga April 2016.

Sampai dengan April 2016 tercatat 49 kasus DBD di Ambon dengan lima orang di antaranya meninggal dunia.

"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada 2015 yang hanya 25 kasus, sedangkan tahun 2016 hingga April telah mencapai 49 kasus lima diantaranya meninggal dunia," katanya.

Treesje menyatakan, penyebaran penyakit DBD di Ambon tersebar di seluruh kecamatan. Beberapa kawasan diantanya merupakan endemis DBD yakni Kayu Putih, Passo, Hutumuri, Leahari dan Batu Merah.

Mengantisipasi peningkatan kasus DBD, pihaknya melakukan pengasapan di kawasan yang merupakan endemis DBD yakni Kayu Putih dan dilanjutkan disejumlah kawasan lain.

"Pengasapan dilakukan secara terpadu, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran DBD di Ambon. Pengasapan merupakan langkah terakhir pencegahan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk melakukan membersihkan lingkungan," katanya.

Menurut dia, pengasapan bukanlah solusi utama pencegahan DBD, tetapi yang terpenting adalah menjaga kebersihan lingkungan.

"Pengasapan bukan solusi pencegahan. Terpenting adalah menjaga kebersihan masing - maisng tempat tinggal karena nyamuk demam berdarah senang hidup di genangan air bersih," tandasnya.

Ditambahkannya, interval waktu yang dibutuhkan untuk membunuh nyamuk beserta jentik adalah dua minggu. Pekan pertama dilakukan pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa dan minggu selanjutnya jentik nyamuk di sekitar lokasi.

Kewaspadaan warga dilakukan dengan gerakan Pemberantasan Sarang dan Jentik Nyamuk (PSJN), serta pelatihan kader Pantauan Jentik Berkala (PJB).

PSJN dan PJB tersebut dilakukan di tempat umum yakni lingkungan perumahan warga, sekolah dan lokasi kantor.

"Kami juga telah melatih kader PJB yang terdiri dari gerakan Pramuka, korps sukarela (KSR) di sekolah-sekolah, PKK dan karang taruna di setiap desa," ujarnya.
 
Kesehatan 4965866885236970239
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks