Tahun 2015, Dana Hibah APBD Maluku Capai Rp5 Miliar
http://www.beritamalukuonline.com/2016/03/tahun-2015-dana-hibah-apbd-maluku-capai.html
BERITA
MALUKU. Dalam tahun 2015, dana hibah yang diberikan Pemerintah
Provinsi Maluku menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD), kepada lembaga-lembaga
baik lembaga sosial, agama, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi
kepemudaan, maupun organisasi Politik, mencapai Rp5 Miliar.
“Dana
yang diberikan bervariasai mulai dari puluhan hingga ratusan juta,
sesuai proposal yang dimasukan,” kata Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zukifli
Anwar, Rabu (16/3/2016).
Dikatakan,
yang disayangkan dari pemberiaan dana hibah sebesar Rp5 miliar kepada
organisasi, Ormas, OKP, atau organisasi politik, namun sampai saat
ini mereka belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan
dana tersebut. Untuk nantinya diaudit oleh BPK.
“Beberapa
waktu lalu kita telah melayangkan 200 surat edaran kepada organisasi,
Ormas, OKP yang sampai saat ini belum mempertanggungjawabkan
penggunaan dana yang diterima, yang tersebar di 11
Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Menurutnya,
ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pertanggungjawaban
dana hibah tersebut, salah satunya difaktorkan jarak tempuh, seperti
Kabupaten MBD, Kepualaun Aru, dan MTB yang membutuhkan waktu tempuh
cukup lama, sehingga membuat organisasi malas untuk kembali
mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.
Menurut
Anwar, dari hal tersebut pihaknya sementara ini mengantisipasi jangan
sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku menanyakan
hal ini sebelum dilakukan audit pada 1 April mendatang.
Untuk
itu, surat surat edaran yang telah diberikan beberapa waktu lalu,
menjadi teguran bagi organisasi untuk segera mempertanggungjawabkan
dana hibah yang telah diambil.