Tahun 2015, Dana Hibah APBD Maluku Capai Rp5 Miliar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tahun 2015, Dana Hibah APBD Maluku Capai Rp5 Miliar

BERITA MALUKU. Dalam tahun 2015, dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kepada lembaga-lembaga baik lembaga sosial, agama, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan, maupun organisasi Politik, mencapai Rp5 Miliar.  
 
Dana yang diberikan bervariasai mulai dari puluhan hingga ratusan juta, sesuai proposal yang dimasukan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zukifli Anwar, Rabu (16/3/2016). 
 
Dikatakan, yang disayangkan dari pemberiaan dana hibah sebesar Rp5 miliar kepada organisasi, Ormas, OKP, atau organisasi politik, namun sampai saat ini mereka belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Untuk nantinya diaudit oleh BPK. 
 
Beberapa waktu lalu kita telah melayangkan 200 surat edaran kepada organisasi, Ormas, OKP yang sampai saat ini belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang diterima, yang  tersebar di 11 Kabupaten/Kota,” ucapnya. 
 
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pertanggungjawaban dana hibah tersebut, salah satunya difaktorkan jarak tempuh, seperti Kabupaten MBD, Kepualaun Aru, dan MTB yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama, sehingga membuat organisasi malas untuk kembali mempertanggungjawabkan anggaran tersebut. 
 
Menurut Anwar, dari hal tersebut pihaknya sementara ini mengantisipasi jangan sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku menanyakan hal ini sebelum dilakukan audit pada 1 April mendatang.

Untuk itu, surat surat edaran yang telah diberikan beberapa waktu lalu, menjadi teguran bagi organisasi untuk segera mempertanggungjawabkan dana hibah yang telah diambil.
Ekonomi 8598257353129608848
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks