Bendahara Dinas Koperasi Malut Tertangkap Miliki Shabu | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bendahara Dinas Koperasi Malut Tertangkap Miliki Shabu


BERITA MALUKU. Bendahara Dinas Koperasi Provinsi Maluku Utara, RS alias Canox, Minggu(20/3)sekitar pukul 00.45 WIT ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda setempat.

"Penangkapan di kediamannya RT01/RW02 kelurahan Salahudin, kecamatan Ternate Tengah," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP. Hendri Badar di Ternate, Senin (21/3/2016).

Penangkapan RS alias Canox ini berdasarkan informasi yang diterima petugas dari warga setempat.

RS saat itu sedang melakukan pesta narkoba jenis shabu dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat bakar, plastik kecil tempat mengisi shabu lebih dari 10 kantong yang sudah habis terpakai.

Setelah digerebek, anggota Ditresnarkoba melanjutkan penggeledahan di kamar RS untuk mencari bukti lainnya.

Dari penggeledahan itu, petugas kembali berhasil menemukan babuk baru berupa dua kantong plastik kecil. Satu habis terpakai dan satu lainnya masih dengan isi shabu.

Selain itu, tiga linting shabu yang dikemas dalam kotak obat Amoxan di saku depan baju dinas RS.

Oknum PNS itu digiring ke Mapolda Maluku Utara untuk dilakukan pemeriksanaan secara intensif mengenai keterlibatannya memiliki barang haram tersebut.

Bahkan, dengan adanya penangkapan terduga pemilik, pengguna dan pengedar narkoba jenis shabu tersebut, membuktikan kalau obat-obatan terlarang masih digunakan para pejabat dan kalangan birokrasi di Maluku Utara.

Hendri mengatakan, penangkapan RS, maka pihak Polda Maluku Utaraa akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian memprihatinkan.

"Kami juga meminta dukungan masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan adanya peredaran narkoba," tegasnya.

Malut 3238165258771760808
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks