Pemprov Malut Batasi Undangan Pelantikan Kepala Daerah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Malut Batasi Undangan Pelantikan Kepala Daerah

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), membatasi undangan yang menghadiri pelantikan enam kepala daerah di Sofifi, ibukota Provinsi setempat pada 17 Februari 2016.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Malut, Ansar Daaly, di Ternate, Senin (15/2/2016), mengatakan, undangan pelantikan telah disiapkan masing-masing Kabupaten/Kota hanya sebanyak 50 orang karena mempertimbangkan kapasitas ruangan yang terbatas.

Menurut dia, sesuai hasil pertemuan dengan perwakilan Pemkab/ Pemkot telah disepakati agar masing - masing Bupati - Wakil Bupati maupun Wali Kota - Wakil Wali Kota yang dilantik, tidak memobilisasi massa karena dikhawatirkan mengganggu kenyamanan pelantikan, termasuk penggunaan kendaraan untuk parkir.

Sedangkan, untuk tamu undangan lainnya difasilitasi di halaman kantor Gubernur. Tidak semua undangan diizinkan masuk dalam ruangan pelantikan.

Ansar mengemukakan, Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati - Wakil Bupati maupun Wali KOta - Wakil Wali Kota telah diterima Pemprov Malut sehingga tinggal pelantikan oleh Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

"SK Presiden, Joko Widodo sudah diterima oleh kepala Biro pemerintahan Setda Malut," katanya.

Enam Kepala daerah yang dilantik yakni Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Pasangan yang dilantik Kabupaten Halmahera Timur yakni Rudi Erawan - Muh.Din, Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim -Muhammad Senen, Halmahera Utara, Frans Manery - Muchlis Tapi-Tapi, Kota ternate, Burhan Abdurahman - Abdullah Taher, Halmahera Barat, Dany Missy-Ahmad Zakir Mando dan Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus - Ramli.

"Prosesi pelantikan dikerahkan 800 personil Polri, TNI-AD dan Satpol PP," kata Ansar.
Malut 7538030188894484898
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks