Kapolda Maluku Minta Kasus Dalam Penyelidikan Sebaiknya Tidak Dipublikasikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kapolda Maluku Minta Kasus Dalam Penyelidikan Sebaiknya Tidak Dipublikasikan

BERITA MALUKU. Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin minta setiap kasus pidana yang berbaua SARA atau gerakan kelompok yang diduga berhaluan radikal jangan dipublikasikan terlebih dahulu selama masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

"Ada empat warga di Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga terlibat jaringan ISIS dan sementara dilidik polisi, tapi saya minta jangan diexpose dahulu karena nanti ada keresahan di masyarakat," kata Kapolda di Ambon, Rabu (17/2/2016).

Menurut dia, berbagai hal yang belum pasti dan masih dalam proses penyelidikan diminta untuk tidak disebarluaskan terlebih dahulu ke media massa karena bisa menimbulkan keresahan dan itu merupakan dampak buruk.

"Saya tidak pelit dengan berita atau informasi, biarlah polisi bekerja karena masih proses penyelidikan dan kalau tidak terbukti bagaimana, sebab polisi juga mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam bekerja mengungkap sebuah kasus," tegasnya.

Bila berita seperti ini disiarkan ke publik dalam hal belum ada kepastian, tentunya media massa tidak apa-apa tetapi dampaknya ke institusi kepolisian maupun para pihak yang sementara diperiksa.

Masyarakat sudah bosan dengan yang persoalan seperti begitu dan diimbau agar tidak perlu merasa resah.

"Segera melapor ke polisi bila melihat hal yang tidak wajar dan mencurigakan dan jangan mudah termakan isu, sebab negara sudah mengatur dan kita bekerja sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Kapolda.

Intinya setiap informasi yang salah jangan ditelan bulat-bulat, nanti dikira fitnah jadi bukannya Kapolda tidak bersedia memberikan informasi.

"Kalau masih dalam dugaan kita lidik dan bila terbukti akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.

Kalau menyangkut dua senjata api yang disita di Kabupaten Seram Bagian Barat itu bukan dari Polda Maluku, tetapi merupakan hasil pengembangan Densus 88 Mabes Polri.

Kapolda juga mengakui saat ini instruksi Kapolri kepada seluruh Polda di Indonesia dalam status siaga satu pascainsiden jalan Thamrin Jakarta masih diberlakukan.

"Makanya instruksi kapolri siaga satu ke seluruh polri pascainsiden Thamrin masih berlaku dan seluruh anggota tetap memakai pakaian dinas lapangan (PDL), kecuali sudah ada instruksi dicabut baru anggota polisi menggunakan pakaian dinas harian (PDH)," jelas Kapolda Maluku.
Hukrim 36341411702448020
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks