Besok Pempus Lanjutkan Rapat 13 DOB Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Besok Pempus Lanjutkan Rapat 13 DOB Maluku

BERITA MALUKU. Besok, Selasa 16 Febuari 2016, Pemerintah Pusat bersama DPR-RI dalam hal ini Komisi II, Komite I DPD RI, Pemerintah Provinsi Maluku, beserta Pemerintah Kabupaten/Kota yang termasuk dalam wilayah pemekaran, melakukan rapat lanjutan terkait 13 Daerah Otonomi Daerah (DOB) di Maluku. 

“Besok kita akan melakukan rapat lanjutan terkait 13 DOB di DPR RI,” kata Wakil Ketua Dewan Penasehat DPD RI, Nono Sampono, Senin (15/2/2016).

Dikatakan, 13 DOB di Maluku sudah masuk dalam agenda nasional, dan menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat, untuk diperjuangkan.

Menurutnya, sudah masuk 13 DOB dalam agenda nasional berarti, Pempus mengupayakan agar 13 DOB tersebut harus masuk dalam kuota DOB yang ditentukan. Mengingat sebelumnya, tidak ada satupun DOB di Maluku yang disetujui.

Yang disayangkan kata Nono, dalam rapat sebelumnya di gedung DPR-RI, dari 13 DOB yang diusulkan, hanya satu DOB yaitu Kabupaten Kei Besar yang rekomendasinya lengkap, dalam artian rekomendasi pemekaran diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku serta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Maluku Tenggara. Sedangkan 12 DOB lainnya, hanya rekoemndasinya baru diberikan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Provnsi, sedangkan Pemerintah Kabupaten dan DPRD belum juga memberikan rekomendasi apapun.

Padahal sesuai undang-undang 23 tahun 2014, rekomendasi pemekaran tidak hanya diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD, tetapi juga harus dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPR setempat.

“Untuk itu, saya minta 12 DOB yang berkasnya belum lengkap, untuk segera dilengkapkan. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Aneka 9113700652361061328
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks