DPRD Maluku Agendakan Pertemuan dengan Instansi Terkait Paska Gempa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Agendakan Pertemuan dengan Instansi Terkait Paska Gempa

BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Maluku mengagendakan pertemuan dengan instansi terkait guna mengecek seluruh bangunan di Kota Ambon yang mengalami kerusakan akibat gempa tektonik berkekuatan 5,2 SR pada 29 Desember 2015.

"Kita perlu melakukan pertemuan dengan BPBD Maluku, Bappeda, BPKAD, serta Dinas Pekerjaan Umum untuk membahas berbagai kerusakan yang diakibatkan gempa bumi guna mengetahui berapa total kerugian serta besaran dana yang dibutuhkan untuk perbaikan," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Habiba Pelu, di Ambon, Rabu (13/1/2016).

Sejumlah bangunan milik pemerintah yang mengalami kerusakan pascagempa 5,2 SR akhir Desember 2015 diantaranya gedung DPRD Maluku, kampus IAIN Ambon, gedung Gereja Rehobot Batugantung, lanta dua hotel Amans, plafon gedung Taman Budaya, serta beberapa bangunan swasta lainnya.

Agenda ini bisa direalisasikan setelah berakhirnya masa reses pimpinan dan anggota DPRD Maluku selama dua pekan ke depan.

"Kalau melihat posisi keuangan kita, maka tahun anggaran 2016 pendapatannya menurun jauh. Saya mempunyai solusi tapi nanti dihadirkan kepala keuangan dan kepala Bappeda serta BPBD, tetapi usulnya nanti di APBD Perubahan saja baru dimasukan berapa totalitas anggaran perbaikan seperti untuk gedung DPRD," katanya.

Sebab untuk posisi sekarang ini, dana tak terduga Pemprov Maluku hanya Rp10 miliar dan siapa pun tidak tahu perkembangan cuaca ekstrim selama enam bulan kedepan seperti apa.

Menurut dia, kerusakan yang terjadi cukup banyak dan plafon ruangannya di gedung DPRD juga rusak. Namun, tidak menjadi persoalan sehingga menunggu enam bulan kedepan baru dialokasikan dalam APBD Perubahan.

"Solusi kedua bisa memakai pihak ketiga untuk melakukan rehab gedung yang rusak, tetapi sebaiknya masuk APBD Perubahan dan jangan memaksakan sesuatu di luar jangkauan kita walau pun masih banyak solusi," tegasnya.

Anggota komisi C lainnya, Usama Namakule mengatakan sumber dana itu paling penting dan harus jelas dari mana agar tidak ada kesalahan dalam mengambil keputusan.

"Biarlah kantor ini rusak tidak masalah yang penting jangan ada kesalahan sumber dana dari daerah agar tidak berimplikasi ke persoalan hukum," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku, Ismail Usemahu mengakui kalau yang namanya dana tetap ada dan dana-dana tidak terduga akibat daya paksa (force major) itu senantiasa tersedia.

Dinas PU juga telah melakukan estimasi anggaran yang akan digunakan untuk merehabilitasi gedung DPRD Provinsi Maluku pascagempa tektonik berkekuatan 5,2 SR sebesar Rp8,59 miliar.

"Estimasi biaya untuk perbaikan sudah dihitung dari lantai satu sampai lantai lima dan pelaksaannya diprediksi selama 180 hari," katanya.

Untuk melakukan pengerjaan tersebut, dibutuhkan alat bantu berupa crane maupun peralatan pendukung lainnya untuk melakukan pembongkaran maupun menaikan material ke lantai atas agar tidak mengganggu aktivitas kerja PNS bersama 45 anggota legislatif.
Dewan 8442650899800704771
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks