Soal Seleksi Calon Sekda Maluku, Pentury: Tidak Ada Anak Emas | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Soal Seleksi Calon Sekda Maluku, Pentury: Tidak Ada Anak Emas

BERITA MALUKU. Panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi madya Provinsi Maluku membantah memperlakukan "anak emas" terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu yang melakukan pendaftaran sejak diumumkan pada 19 Agustus hingga 8 September 2015.

"Pansel bekerja sesuai Undang-undang ASN dan tidak ada 'anak emas' atau pun titipan dari siapa pun," kata Ketua Pansel jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda) Provinsi Maluku Thommy Pentury di Ambon, Rabu (9/9/2015).

Pansel bekerja sesuai ketentuan UU ASN dan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa mencampuri persyaratan telah diputuskan harus lengkap 11 item.

"Soal dokumen masing - masing pelamar itu tidak diatur Pansel yang siap melakukan seleksi dan mengumumkan kandidat dinyatakan lolos administrasi pada 17 September 2015," ujarnya.

Thommy yang juga Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu mengemukakan, seleksi Sekda Maluku ini dilakukan secara kompotetif sehingga mendapatkan tiga kandidat untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) guna diajukan ke Presiden, Joko Widodo.

"Tiga kandidat itu pun harus lolos sejumlah seleksi yang mekanismenya didampingi staf Komisi ASN yang ditunjuk lembaga tersebut," katanya.

Sedangkan anggota Pansel, Lutfy Rumbia juga membantah adanya pemberitaan media cetak terbitan Kota Ambon bahwa panitia bekerja secara ilegal.

"Itu tidak benar karena ada SK Gubernur Maluku yang membantuk Pansel dengan mengacu personilnya berdasarkan UU ASN," tegasnya.

Disinggung Pansel tidak berkoordinasi dengan KASN, dia menjelaskan, keliru besar bila terjadi seperti itu karena ini menentukan calon pimpinan Maluku yang diharapkan telah diputuskan Presiden Joko Widodo sebelum berakhir masa jabatan Sekda Ros Far - Far pada November 2015.

"KASN melalui Wakil Ketuanya, Irham Dilmy menindaklanjuti pembentukan Pansel melalui surat No.B.740/KASN/8/2015 tertanggal 14 Agustus 2015," tandas Lutfy.

Hingga penutupan pengumuman pendaftaran bakal calon Sekda Maluku yang mendaftar sebanyak tujuh ASN yakni Wakil Wali Kota Ambon, Muhammad Armyn Syarif Latuconsina pada 24 Agustus 2015.

Begitu pun, Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku, Zidik Sangadji mendaftar pada 3 September 2015.

Sedangkan, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Maluku, Hamin Bin Tahir mendaftar pada 7 September 2015.

Selain itu, Kadis Kehutanan Kabupaten Buru, Maluku, Umad Muhammad, Kadis Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh serta staf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hengky Koedoeboen pada 8 September 2015.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengajak para ASN di jajaran Pemprov Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota serta daerah lainnya di Tanah Air yang merasa memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi Sekda hendaknya mendaftar.

"Semua punya kesempatan yang sama dan seleksi ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga silahkan berproses sesuai Undang - Undang ASN maupun kriteria dan mekanisme diputuskan panitia seleksi," katanya.

Dia pun memastikan tidak ada "putera mahkota", intervensi politik, KKN dan lainnya dalam seleksi Sekda Maluku karena prosesnya melibatkan Komisi ASN.

"Jadi siapa pun yang lolos seleksi itulah berkompoten menjadi Sekda Maluku sehingga tinggal diusulkan Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Presiden melalui Mendagri," kata Gubernur.

Sayangnya, sejumlah penjabat di jajaran Pemprov Maluku yang sebelumnya dinformasikan akan mendaftar yakni Kadis Pendidikan Nasional, Saleh Thio, Ketua Bappeda, Anthonius Sihaloho dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Farida Salampessy hingga jadwal penutupan pendaftaran tidak terlihat mendatangi Sekretariat Pansel.

Begitu juga Kadis Kelautan dan Perikanan, Romelus Far - Far serta Kadis Koperasi dan UKM, Bakry Asyatri.  (Ant/bm 01)

Sekda Maluku 6312438859275930165
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks