Satu Anggota DPRD Ambon Gunakan Narkoba | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Satu Anggota DPRD Ambon Gunakan Narkoba

BERITA MALUKU. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon terindikasi positif menggunakan narkoba (narkotika dan obat-obatan) atas resep dokter.

Hasil pemeriksaan urine 23 anggota DPRD kota Ambon, menunjukkan satu anggota di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba, kata Kabid Pencegahan dan Pembedayaan Badan Narkotikan Nasional (BNN) provinsi Maluku M. Nunumete, di Ambon, Rabu (9/9/2015).

"Dari 35 anggota DPRD, 23 di antaranya telah dilakukan pemeriksaan urine. Satu di antaranya positif menggunakan narkoba, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sementara mengkonsumsi obat sesuai resep yang dianjurkan dokter," katanya.

Menurut dia, dalam hasil pemeriksaan urine salah satu anggota DPRD tersebut ditemukan benzo (salah satu zat adiktif yang terkandung dalam beberapa jenis obat untuk penyembuhan penyakit), tetapi telah dibuktikan dengan resep dokter.

"Setelah dibuktikan dengan resep dokter yakni obat yang sementara dikonsumsi mengandung zat yang ada kandungan obat untuk penyembuhan penyakit, sehingga tidak ada masalah," katanya.

Nunumete mengatakan, sebelumnya empat anggota DPRD kota Ambon telah diperiksa pada 13 Agustus 2015, dan hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Sedangkan delapan anggota lainnya belum melakukan pemeriksaan urine, karena mereka sementara mengikuti rapat internal komisi. Pemeriksaan akan dilakukan kembali sambil berkoordinasi dengan pimpinan DPRD.

"Kedatangan kami juga sengaja tidak diberitahukan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar anggota DPRD yang hadir dapat melakukan pemeriksaan. Kami bersyukur hari ini dilakukan bagi 23 anggota," tandasnya.

Ketua DPRD kota Ambon James Maatita menjelaskan, masih ada beberapa anggota yang belum diperiksa, dikarenakan kedatangan BNN secara mendadak.

Pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan urine kembali untuk delapan anggota DPRD, sehingga dapat dipastikan hasil seluruh pemeriksaan anggota.

"Saya juga tidak mengetahui kalau ada tes urine, mungkin yang belum diperiksa akan kita arahkan untuk nantinya bisa kembali diperiksa," katanya.

Diakuinya, satu anggota yang terindikasi positif narkoba dikarenakan sementara menggunakan obat sesuai resep dokter, sehingga tidak dipermasalahkan.

"Obat yang digunakan bersamaan dengan pemeriksaan urine, tetapi hal tersebut tidak lagi menjadi masalah. Yang terpenting yang bersangutan bukan tergolong pengguna narkoba," katanya.

James menambahkan, jika ada anggota yang terindikasi positif sebagai pengguna narkona akan ditindaklanjuti secara hukum.

"Kita harus menjadi panutan bukan menjadi penonton, karena itu pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan karena BNN telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk pemeriksaan urine bagi anggota DPRD," tandasnya.  (Ant/bm 01)

Dewan 5822810164579921624
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks