Komisi D DPRD Maluku Dukung Program Afirmasi Strata Satu Guru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi D DPRD Maluku Dukung Program Afirmasi Strata Satu Guru

BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku mendukung program afirmasi strata satu (S1) bagi para guru SD, SMP, SMA, serta SMK di daerah ini yang belum memiliki gelar sarjana.

"Jumlah guru dari semua tingkatan yang menyebar pada sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku sebanyak 32.000 orang, dan 16.000 di antaranya belum S1," kata ketua komisi D DPRD Maluku Suhfi Madjid, di Ambon, Kamis (25/6/2015).

Sehingga, lanjutnya, mereka harus diberikan kesempatan mengikuti program afirmasi S1 agar tidak didegradasi menjadi tenaga administrasi sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang memberikan limit waktu hingga Desember 2015.

Dalam tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan pendidikan dalam ABPN untuk membiayai para guru yang belum memiliki gelar sarjana lengkap (S1) untuk mengikuti kuliah paling lambat selama dua tahun, dimana guru SD dan SMP akan mendapatkan Rp3,5 juta per guru setiap tahun dan Rp5,5 juta bagi setiap guru SMA/SMK.

Para guru tersebut akan mengikuti kuliah di Universitas Terbuka (UT) karena sudah ada kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan pihak UT akan membuka 27 titik bagi guru-guru yang akan kuliah di Maluku.

Menurut Suhfi Madjid, ke-27 titik ini tidak jauh dari sekolah tempat para guru mengajar agar mereka tidak meninggalkan tugas pokok mereka di depan kelas selama mengikuti perkuliahan.

Kemudian dari data validasi Disdikpora Maluku untuk saat ini yang akan mengikuti program afirmasi S1 sebanyak 7.032 guru SD, sedangkan untuk guru SMP dan SMA dan SMK yang sudah tervalidasi sekitar 700 orang dari kuota yang ditetapkan sebanyak 1.000 guru.

"Kuota untuk guru Paud juga 1.000 orang dan saat ini Disdikpora masih melakukan verifikasi," ujarnya.

Suhfi Madjid menambahkan, program afirmasi S1 bagi para guru di Maluku yang menjadi proyek percontohan ini diharapkan berjalan baik agar ribuan guru yang belum memiliki gelar sarjana tidak dialihfingsikan sebagai tenaga administrasi sesuai aturan UU tentang guru dan dosen. (ant/bm 01)
Pendidikan 2695415168164196330
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks