Kejari Saumlaki Tahan Tersangka Baru Kasus Kapal Wetar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejari Saumlaki Tahan Tersangka Baru Kasus Kapal Wetar

Ambon - Barita Maluku. Kejaksaan Negeri Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek perbaikan kapal motor Wetar atas nama John Engi.

"Tersangkanya sudah kami tahan dan dijadwalkan pekan depan akan dibawa dari Saumlaki ke rumah tahanan negara Waiheru Ambon," kata jaksa fungsional pada Kasie Pidsus Kejari Saumlaki Denny Syaputra di Ambon, Kamis (11/6/2015).

Selain itu, jaksa juga akan melakukan penyerahan berkas acara pemeriksaan ke pengadilan tipikor Ambon untuk segera disidangkan.

Penetapan dan penahanan tersangka baru ini dilakukan jaksa berdasarkan bukti-bukti dalam persidangan di pengadilan tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon.

Menurut Denny, dua terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan sekarang adalah Margaritha Lilingmelat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) bersama Teja Thomas Wulur, pemilik PT Adinsa Bahari selaku kontraktor.

Tersangka John Engi adalah anak buah Margaritha yang merupakan kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Saumlaki sekaligus menjadi KPA proyek perbaikan kapal motor (KM) Wetar tahun anggaran 2012 senilai Rp1,99 miliar.

Yang bersangkutan ditahan jaksa agar tidak menghilangkan barang bukti atau melakukan upaya lain, apalagi dia memiliki akses ke Kementerian Perhubungan.

"Dia cukup berperan dalam meloloskan Teja Thomas mendapat proyek perbaikan KM Wetar dan banyak pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini," ujarnya.

KM Wetar merupakan kapal penumpang yang melatari rute pelayaran perintis Ambon-Samulaki-Maluku Barat Daya tetapi terbakar di Teluk Ambon pada tahun 2010.

Dua tahun kemudian Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana Rp1,99 miliar untuk memperbaikinya dan proyek ini ditangani terdakwa Teja Thomas Wulur.

Proses perbaikannya berlangsung di Tegal, tetapi mengalami keterlambatan sehingga terdakwa mengajukan permohonan adendum ke Kemenhub.

Tetapi sampai saat ini upaya perbaikan KM Wetar belum rampung dikerjakan di Bangkalan-Madura (Jatim) dan sudah menghabiskan anggaran Rp15 miliar. (Ant/bm 01)
Indeks 7036152154967243645
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks