Kasus KM. Wetar, Jaksa Serahkan BAP dan Satu Tersangka Baru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus KM. Wetar, Jaksa Serahkan BAP dan Satu Tersangka Baru

Ambon - Berita Maluku. Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat menyerahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) serta satu tersangka baru kasus lelang doking Kapal Motor Wetar ke panitera pengadilan tipikor di Kota Ambon.

"Hari ini kami sudah serahkan BAP ke panitera pengadilan tipikor, sedangkan tersangkanya John Emil Pattirajawane telah dititipkan di rumah tahanan negara (Rutan) Waiheru Ambon," kata jaksa fungsional Kejari Saumlaki Denny Syaputra, di Ambon, Selasa (16/6/2015).

Jhon Emil adalah ketua panitia lelang dalam proyek doking KM. Wetar tahun anggaran 2012 senilai Rp1,99 miliar yang bersumber dari APBN.

Tersangka pegawai Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) kelas II Saumlaki dan merupakan anak buah Margaritha Lilingmelat yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan tipikor Ambon.

Terdakwa lainnya yang juga sementara menjalani proses persidangan adalah Teja Thomas Wulur, pemilik PT Adinsa Bahari selaku kontraktor.

"BAP Jhon Emil sudah dilimpahkan ke panitera dan kita tinggal menunggu pembentukan majelis hakim tipikor serta penentuan jadwal persidangannya," ujar Denny.

Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 2 juncto pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Penetapan dan penahanan tersangka baru ini dilakukan jaksa berdasarkan bukti-bukti dalam persidangan di pengadilan tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon.

KM Wetar merupakan kapal penumpang yang melatari rute pelayaran perintis Ambon-Samulaki-Maluku Barat Daya tetapi terbakar di Teluk Ambon pada tahun 2010 dan dua tahun kemudian Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana Rp1,99 miliar untuk memperbaikinya dan proyek ini ditangani terdakwa Teja Thomas Wulur.

Proses perbaikannya berlangsung di Tegal, tetapi mengalami keterlambatan sehingga terdakwa mengajukan permohonan adendum ke Kemenhub.

Tetapi sampai saat ini upaya perbaikan KM Wetar belum rampung dikerjakan di Bangkalan-Madura (Jatim) dan sudah menghabiskan anggaran Rp15 miliar. (Ant/bm 01)  
Indeks 5374531113773161975
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks