Anggota DPRD Dapil VI: Pemekaran Aru Perbatasan Akan Membuka Keterisolasian | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Anggota DPRD Dapil VI: Pemekaran Aru Perbatasan Akan Membuka Keterisolasian


Ambon - Berita Maluku. Pemekaran Aru Perbatasan, yang berdekatan dengan Australia itu akan membuka keterisolasian wilayah karena rentang kendali dari kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru relatif jauh sehingga memiliki keterbatasan dalam mendorong percepatan pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan pemerintah maupun sosial.

Anggota DPRD Maluku, Temmy Oersepunny, Rabu (3/6) mengatakan wilayah daerah persiapan Kabupaten Aru Perbatasan terdiri dari pulau - pulau terpencil dan minim sarana perhubungan, komunikasi, penerangan maupun infrastruktur dasar lainnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara itu menyambut baik keputusan DPRD bersama Pemprov Maluku dalam menetapkan Aru Perbatasan dan Kei Besar serta pembentukan kawasan khusus Kepulauan Banda.

Menurutnya, langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) bernilai ekonomis.

Sekretaris DPD Partai HANURA Maluku itu, mengapresiasi perjuangan dari Tim Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan, Pemkab maupun DPRD Kepulauan Aru yang mempersiapkan berbagai persyaratan maupun administrasi seoptimalnya.

"Tidak salah perjuangan itu baru dirintis pada akhir 2014 dengan dukungan kajian ilmiah yang strategis dari tim Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon," tegas Temmy.

Sebelumnya, DPRD Maluku mengeluarkan rekomendasi dan keputusan bersama Gubernur setempat, Said Assagaff untuk menetapkan 13 daerah persiapan otonom baru dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huawe di Ambon pada 4 Juni 2015.

Sebanyak 13 calon kabupaten/kota yang telah diusulkan baik oleh Pemkab/Pemkot maupun kelompok masyarakat kepada DPRD dan Gubernur terdiri dari calon Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kepulauan Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanaimbar Utara, Seram Utara Raya, Jasirah Leihitu, Kabupaten Talabatei, serta calon Kabupaten Buru Kayeli.

Selain itu, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap usulan calon daerah otonom baru dimaksud, maka 13 daerah persiapan ini layak untuk dimasukan dalam keputusan bersama DPRD Provinsi Maluku dengan Gubernur Maluku tentang calon daerah persiapan yang masuk dalam grand desain penataan daerah provinsi.

Setelah dilakukan kajian komprehensif terhadap persyaratan sesuai ketentuan UU, baik yang dilakukan legislatif maupun eksekutif, maka yang telah memenuhi syarat mendapat persetujuan DPRD-Pemprov Maluku adalah dua calon daerah persiapan kabupaten yaitu Kepulauan Kei Besar dan Aru Perbatasan ditambah calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda. (ant/bm 01)
Pemekaran 2572672063532834040
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks