Pemkot Ternate Akan Siapkan Tempat Pedagang Musiman | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ternate Akan Siapkan Tempat Pedagang Musiman

Ternate - Berita Maluku. Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), berencana untuk menyiapkan sejumlah lahan bagi pedagang musiman yang biasanya memadati berbagai tempat umum saat Ramadan.

"Kita akan menyiapkan sejumlah tempat bagi pedagang musiman yang biasanya memanfaatkan momentum Ramadan dengan menjual dagangannya seperti kue berbuka puasa dan pedagang kelapa muda bagi umat Muslim yang berpuasa," kata Kadis Pasar Kota Ternate, Nuryadin Rahman di Ternate, Sabtu (30/5/2015).

Menurut dia, pihaknya kini tengah menyiapkan tiga lokasi pusat penjualan kue di kawasan pasar grosir dan pasar Bastiong, Pasar Dufa-Dufa, dan Pasar Gamalama juga telah disiapkan tempat bagi pedagang musiman.

Selain itu, lokasi lainnya yang dijadikan sebagai pasar yang biasa ramai pada Ramadan dengan menyediakan makanan/minuman bagi warga muslim yang berpuasa seperti di kawasan Falajawa dan jalan di masjid raya Al-Munawwar.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemkot Ternate untuk mengantisipasi terjadinya luapan PKL di daerah ini, sehingga tidak semrawut dan mengganggu arus lalulintas, terutama pada Siang dan Sore hari.

Oleh karena itu, kata Nuryadin, para PKL tidak hanya menggelar dagangan di trotoar di emparan toko, tetapi tidak sedikit yang berjualan di bahu jalan, sehingga sangat menyulitkan bagi pemilik kendaraan untuk memarkir kendaraannya di tepi jalan.

Dia mengakui, saat ini, Pemkot Ternate tidak mentolerir PKL berjualan di kawasan bebas PKL tersebut pada Ramadan tahun ini, untuk mencegah kesemrawutan di kota ini.

Pemkot Ternate akan menindak tegas PKL yang tetap berjualan di kawasan bebas PKL tersebut, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan menerapkan Perda nomor 4 tahun 2003 yang mengatur mengenai larangan bagi PKL berjualan di kawasan bebas PKL dan sesuai perda itu, PKL yang berjualan di sembarang tempat bisa dikenai sanksi kurungan selama 6 bulan atau denga sebesar Rp5 juta.

Dirinya juga berjanji akan menerjunkan personelnya selama Ramadan nanti, untuk menata dan mengantisipasi membludaknya para PKL yang memanfaatkan Ramadan untuk berjualan di berbagai tempat yang dilarang. (ant/bm 10)
Malut 4701795319494939329
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks