Koorwil BIAN MBD Desak Kejaksaan Usut Pengadaan Mobil Tanki Air Di Moa yang Berpotensi Korupsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Koorwil BIAN MBD Desak Kejaksaan Usut Pengadaan Mobil Tanki Air Di Moa yang Berpotensi Korupsi

Ambon - Berita Maluku. Pengadaan mobil tanki air Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PnPM) di Pulau Moa, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, berpotensi korupsi dan merugikan Negara hingga mencapai Rp 500 juta lebih.

Informasi yang diperoleh Berita Maluku dari Tiakur menyebutkan sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten MBD tahun 2014, anggaran pembelian mobil tanki air mewah merk Mitsubishi itu sebesar Rp 1 miliar lebih.

Namun, realisasinya lain karena yang didatangkan justru mobil tanki air merk Isuzu yang harganya hanya berkisar Rp 400 juta lebih atau terpaut jauh di bawah harga pasaran mobil merk Mitsubishi.

’’Harusnya mobil tanki air yang dibeli jenis Mitsubishi, bukan Isuzu, tapi yang datang kok justru Isuzu, ini perbuatan melawan hukum,’’ ungkap sumber media online ini di BPMD MBD, Kamis (30/4/ 2015).

Jika dibandingkan dengan pengadaan serupa di Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, di mana mobil tanki air jenis Mitshubisi yang dibelikan, sangat jelas ada potensi korupsi dalam pengadaan mobil tanki air serupa di Moa. ’’Potensi kerugian Negara akibat pengadaan mobil bisa mencapai Rp 500 juta lebih,’’ urainya.

DESAK KEJAKSAAN NEGERI LIDIK

Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mobil tanki air di Moa, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Investigasi Aset Negara (BIAN) MBD Herman Siamiloy mendesak Kejaksaan Negeri Cabang Tual di Wonreli (Kisar) segera menyelidiki kasus tersebut.

’’Jika ada potensi kerugian Negara dalam pengadaan mobil tanki air PNPM di seluruh wilayah MBD, Kecabjari Tual di Wonreli harus memanggil pihak-pihak terkait pengadaan mobil tersebut,’’ desaknya. (bm01/bm09) 
Indeks 5872833635164066920
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks