Kesandung Asusila, Kader PKB Bakal Di-PAW-kan dari DPRD MBD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kesandung Asusila, Kader PKB Bakal Di-PAW-kan dari DPRD MBD

Ambon - Berita Maluku. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Thedens ’Thedy’ JJ Oraplean (TO) terancam diproses pergantian antarwaktu sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya 2014-2019 jika terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar norma-norma kesusilaan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MBD Evert Melianus Makupiola akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ini. Mendasari pernyataannya Evert ikut menyesalkan kejadian asusila yang diduga kuat dilakukan salah satu kader PKB MBD tersebut.

’’Tentunya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam kasus ini, tetapi jika benar-benar apa yang dilansir koran-koran di Ambon menyangkut dugaan asusila yang dilakukan pak Thedy (TO) yang adalah kader PKB MBD dan anggota DPRD MBD, kita akan menggelar pleno dan akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pimpinan Pusat PKB di Jakarta. Bukan hanya sanksi tegas karena pelanggaran etika dan kehormatan sebagai wakil rakyat yang terhormat, tetapi yang bersangkutan juga kemungkinan akan di-PAW-kan dari jabatannya sebagai anggota DPRD MBD,’’ tegas Evert kepada Berita Maluku langsung dari Tiakur, Rabu (22/4/2015).

Meski begitu DPC PKB, tegas Evert, tidak akan bertindak semena-mena menyikapi kasus ini karena belum ada laporan tertulis maupun rapat pleno memutuskan kasus asusila yang menyeret kader PKB MBD itu.

’’Memang waktu kasus itu terjadi saya tidak berada di sini, bahkan saya tidak ada di TKP saat kejadian itu, tetapi menurut beberapa teman dan warga di sini, kasus asusila itu terjadi minggu lalu (18 April 2015) di Penginapan Kaiwatu Indah atau biasa disebut orang dengan ’PKI’. Tapi, kasus ini sebenarnya menjadi sebuah kasus yang bisa  merusak citra, kredibilitas maupun menurunkan elektabilitas terhadap PKB. Perbuatan yang bersangkutan tak hanya melukai hati rakyat yang telah memilihnya, tetapi merusak citra PKB yang telah lama diperjuangkan tokoh-tokoh Nahdatul Ulama menjadi partai besar yang disegani karena punya komitmen kuat membela kepentingan rakyat,’’ ungkapnya.

Evert mengakui dirinya kaget kasus asusila yang melibatkan kader PKB MBD telah menjadi konsumsi hangat sejumlah media cetak dan media online di Kota Ambon.

’’Saya kaget setelah tahu kasus ini telah ramai diberitakan di media massa di Ambon, tetapi pada prinsipnya apa yang diberitakan pers sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalistik karena wartawan sudah mengkonfirmasikan laporannya dengan pelakunya,’’ ucap jurnalis ini.

SUDAH LAMA MENJALIN ’HUGEL’

Sementara itu, salah satu mantan sopir pribadi TO, Ongen menuturkan, dugaan perselingkuhan antara majikannya dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial E dan A sudah lama terjadi persis setelah proses pelantikkan TO sebagai anggota DPRD MBD pada 20 November 2014 silam.

’’Mereka berhubungan gelapan (hugel) sudah sangat lama, kira-kira 2 tahun. Waktu pelantikkan anggota DPRD MBD, A dan E didatangkan TO ke PKI pada 7 Januari 2015 hingga saat ini. Dan memang saya dengar dari teman-teman waktu penggerebekan oleh Nyonya Aci Unetbu (istri TO) dan dua anak TO di kamar nomor 10 penginapan Kaiwatu Indah, mereka hampir saja menghakimi WIL-nya pak TO. Untung  saja waktu kejadian itu ada masyarakat yang melerai,’’ bebernya.

Ongen mengemukakan kasus majikannya dengan sejumlah WIL sudah menjadi konsumsi anggota DPRD  MBD yang lain karena mereka sama-sama berteman akrab dengan TO. ’’Kalau tanya anggota DPRD MBD maupun mantan anggota DPRD MBD mereka tahu kok kasus perselingkuhan mantan bos saya,’’  ujarnya.

Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (21/4) malam, TO mengakui kasusnya sempat ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Urban di Moa, Kecamatan Moa. Dia juga mengakui kalau kasus itu dilaporkan keluarga besar istrinya, Nyonya Aci Unetbu ke Polsek Urban Moa. Hanya saja, TO berdalih dirinya tak pernah punya hubungan affair dengan WIL berinisial A maupun E. (bm12/bm01)
Indeks 1229887115871874203
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks