Kapolsek Urban Moa Akui Kasus Asusila Kader PKB MBD dan WIL-nya Sempat Diproses Anak Buahnya
http://www.beritamalukuonline.com/2015/04/kapolsek-urban-moa-akui-kasus-asusila.html
Ambon - Berita Maluku. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Thedens ’Thedy’ JJ Oraplean (TO) terancam diproses pergantian antarwaktu sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya 2014-2019 jika terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar norma-norma kesusilaan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MBD Evert Melianus Makupiola akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ini. Mendasari pernyataannya Evert ikut menyesalkan kejadian asusila yang diduga kuat dilakukan salah satu kader PKB MBD tersebut.
’’Tentunya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam kasus ini, tetapi jika benar-benar apa yang dilansir koran-koran di Ambon menyangkut dugaan asusila yang dilakukan pak Thedy (TO) yang adalah kader PKB MBD dan anggota DPRD MBD, kita akan menggelar pleno dan akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pimpinan Pusat PKB di Jakarta. Bukan hanya sanksi tegas karena pelanggaran etika dan kehormatan sebagai wakil rakyat yang terhormat, tetapi yang bersangkutan juga kemungkinan akan di-PAW-kan dari jabatannya sebagai anggota DPRD MBD,’’ tegas Evert kepada Berita Maluku langsung dari Tiakur, Kamis (22/4/2015).
Meski begitu DPC PKB, tegas Evert, tidak akan bertindak semena-mena menyikapi kasus ini karena belum ada laporan tertulis maupun rapat pleno memutuskan kasus asusila yang menyeret kader PKB MBD itu.
’’Memang waktu kasus itu terjadi saya tidak berada di sini, bahkan saya tidak ada di TKP saat kejadian itu, tetapi menurut beberapa teman dan warga di sini, kasus asusila itu terjadi minggu lalu (18 April 2015) di Penginapan Kaiwatu Indah atau biasa disebut orang dengan ’PKI’. Tapi, kasus ini sebenarnya menjadi sebuah kasus yang bisa merusak citra, kredibilitas maupun menurunkan elektabilitas terhadap PKB. Perbuatan yang bersangkutan tak hanya melukai hati rakyat yang telah memilihnya, tetapi merusak citra PKB yang telah lama diperjuangkan tokoh-tokoh Nahdatul Ulama menjadi partai besar yang disegani karena punya komitmen kuat membela kepentingan rakyat,’’ ungkapnya.
Evert mengakui dirinya kaget kasus asusila yang melibatkan kader PKB MBD telah menjadi konsumsi hangat sejumlah media cetak dan media online di Kota Ambon.
’’Saya kaget setelah tahu kasus ini telah ramai diberitakan di media massa di Ambon, tetapi pada prinsipnya apa yang diberitakan pers sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalistik karena wartawan sudah mengkonfirmasikan laporannya dengan pelakunya,’’ ucap jurnalis ini.
SUDAH LAMA MENJALIN ’HUGEL’
Sementara itu, salah satu mantan sopir pribadi TO, Ongen menuturkan, dugaan perselingkuhan antara majikannya dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial EL sudah lama terjadi persis setelah proses pelantikkan TO sebagai anggota DPRD MBD pada 20 November 2014 silam.
’’Mereka berhubungan gelapan (hugel) sudah sangat lama, kira-kira 2 tahun. Waktu pelantikkan anggota DPRD MBD, EL didatangkan TO ke penginapan Kaiwatu Indah pada 7 Januari 2015 hingga saat ini. Dan memang saya dengar dari teman-teman waktu penggerebekan oleh Nyonya Aci Unetbu (istri TO) dan dua anak TO di kamar nomor 10 penginapan Kaiwatu Indah, mereka hampir saja menghakimi EL dan anaknya yang juga diketahui sedang berselingkuh dengan anggota DPRD MBD asal Daerah Pemilihan II MBD. Untung saja waktu kejadian itu ada masyarakat yang melerai kalau tidak EL dan anaknya bisa babak belur,’’ bebernya.
Ongen mengemukakan kasus majikannya dengan sejumlah EL sudah menjadi konsumsi anggota DPRD MBD yang lain karena mereka sama-sama berteman akrab dengan TO.
’’Kalau tanya anggota DPRD MBD maupun mantan anggota DPRD MBD mereka tahu kok kasus perselingkuhan mantan bos saya dengan EL,’’ ujarnya.
Ongen melanjutkan setelah dirinya menanyakan EL di penginapan Kaiwatu Indah, PSK asal Saumlaki itu mengakui kalau keberadaannya di penginapan terkenal di pesisir Moa itu karena difasilitasi TO.
’’Waktu saya tanya EL siapa yang suruh dia datang dan siapa yang bayar kamar penginapan, EL bilang yang ajak dia ke Moa adalah TO. EL juga bilang sewa kamar seharga Rp 300 ribu per hari semuanya ditanggung TO,’’ kisah Ongen melanjutkan hasil perbincangannya dengan EL di penginapan Kaiwatu Indah, Kamis (23/4) pagi.
KAPOLSEK URBAN MOA MENGAKUI KASUSNYA
Di bagian lain, Kapolsek Urban Moa AKP John Picauly mengakui kasus keributan antara istri dan kedua anak TO dengan WIL-nya TO, EL, di kamar nomor 10 penginapan Kaiwatu Indah pada 18 April 2015 malam sempat ditangani anak buahnya dan berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan di antara kedua belah pihak.
’’Memang kasusnya sempat ditangani anak buah saya dan terakhir dibuat pernyataan antara istri dan anak-anak pak TO dengan ibu EL,’’ jelas Kapolsek ketika dikonfirmasi dari Ambon. Kapolsek berdalih waktu kejadian itu dirinya tidak berada di TKP. ’’Waktu kejadian saya tidak ada di tempat,’’ kelitnya.
Dalam surat pernyataan yang dibuat di depan aparat Polsek Urban Moa itu disebutkan Nyonya Aci Unetbu dan anak-anaknya berjanji tak akan mengulangi perbuatan mereka meneror dan mengancam EL dan anaknya karena ketahuan berselingkuh dengan TO, sementara EL juga berjanji tidak akan menjalin hubungan terlarang dengan TO di kemudian hari.
’’Dalam kasus ini pak TO tak diperiksa kecuali ada aduan dari istrinya menyangkut kasus perzinahan, dan kami belum masuk ke ranah tersebut,’’ timpal Kapolsek.
Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (21/4) malam, TO mengakui kasusnya sempat ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Urban di Moa, Kecamatan Moa. Dia juga mengakui kalau kasus itu dilaporkan keluarga besar istrinya, Nyonya Aci Unetbu ke Polsek Urban Moa. Hanya saja, TO berdalih dirinya tak pernah punya hubungan affair dengan WIL berinisial A maupun E. (bm12/bm01/bm09)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MBD Evert Melianus Makupiola akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ini. Mendasari pernyataannya Evert ikut menyesalkan kejadian asusila yang diduga kuat dilakukan salah satu kader PKB MBD tersebut.
’’Tentunya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam kasus ini, tetapi jika benar-benar apa yang dilansir koran-koran di Ambon menyangkut dugaan asusila yang dilakukan pak Thedy (TO) yang adalah kader PKB MBD dan anggota DPRD MBD, kita akan menggelar pleno dan akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pimpinan Pusat PKB di Jakarta. Bukan hanya sanksi tegas karena pelanggaran etika dan kehormatan sebagai wakil rakyat yang terhormat, tetapi yang bersangkutan juga kemungkinan akan di-PAW-kan dari jabatannya sebagai anggota DPRD MBD,’’ tegas Evert kepada Berita Maluku langsung dari Tiakur, Kamis (22/4/2015).
Meski begitu DPC PKB, tegas Evert, tidak akan bertindak semena-mena menyikapi kasus ini karena belum ada laporan tertulis maupun rapat pleno memutuskan kasus asusila yang menyeret kader PKB MBD itu.
’’Memang waktu kasus itu terjadi saya tidak berada di sini, bahkan saya tidak ada di TKP saat kejadian itu, tetapi menurut beberapa teman dan warga di sini, kasus asusila itu terjadi minggu lalu (18 April 2015) di Penginapan Kaiwatu Indah atau biasa disebut orang dengan ’PKI’. Tapi, kasus ini sebenarnya menjadi sebuah kasus yang bisa merusak citra, kredibilitas maupun menurunkan elektabilitas terhadap PKB. Perbuatan yang bersangkutan tak hanya melukai hati rakyat yang telah memilihnya, tetapi merusak citra PKB yang telah lama diperjuangkan tokoh-tokoh Nahdatul Ulama menjadi partai besar yang disegani karena punya komitmen kuat membela kepentingan rakyat,’’ ungkapnya.
Evert mengakui dirinya kaget kasus asusila yang melibatkan kader PKB MBD telah menjadi konsumsi hangat sejumlah media cetak dan media online di Kota Ambon.
’’Saya kaget setelah tahu kasus ini telah ramai diberitakan di media massa di Ambon, tetapi pada prinsipnya apa yang diberitakan pers sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalistik karena wartawan sudah mengkonfirmasikan laporannya dengan pelakunya,’’ ucap jurnalis ini.
SUDAH LAMA MENJALIN ’HUGEL’
Sementara itu, salah satu mantan sopir pribadi TO, Ongen menuturkan, dugaan perselingkuhan antara majikannya dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial EL sudah lama terjadi persis setelah proses pelantikkan TO sebagai anggota DPRD MBD pada 20 November 2014 silam.
’’Mereka berhubungan gelapan (hugel) sudah sangat lama, kira-kira 2 tahun. Waktu pelantikkan anggota DPRD MBD, EL didatangkan TO ke penginapan Kaiwatu Indah pada 7 Januari 2015 hingga saat ini. Dan memang saya dengar dari teman-teman waktu penggerebekan oleh Nyonya Aci Unetbu (istri TO) dan dua anak TO di kamar nomor 10 penginapan Kaiwatu Indah, mereka hampir saja menghakimi EL dan anaknya yang juga diketahui sedang berselingkuh dengan anggota DPRD MBD asal Daerah Pemilihan II MBD. Untung saja waktu kejadian itu ada masyarakat yang melerai kalau tidak EL dan anaknya bisa babak belur,’’ bebernya.
Ongen mengemukakan kasus majikannya dengan sejumlah EL sudah menjadi konsumsi anggota DPRD MBD yang lain karena mereka sama-sama berteman akrab dengan TO.
’’Kalau tanya anggota DPRD MBD maupun mantan anggota DPRD MBD mereka tahu kok kasus perselingkuhan mantan bos saya dengan EL,’’ ujarnya.
Ongen melanjutkan setelah dirinya menanyakan EL di penginapan Kaiwatu Indah, PSK asal Saumlaki itu mengakui kalau keberadaannya di penginapan terkenal di pesisir Moa itu karena difasilitasi TO.
’’Waktu saya tanya EL siapa yang suruh dia datang dan siapa yang bayar kamar penginapan, EL bilang yang ajak dia ke Moa adalah TO. EL juga bilang sewa kamar seharga Rp 300 ribu per hari semuanya ditanggung TO,’’ kisah Ongen melanjutkan hasil perbincangannya dengan EL di penginapan Kaiwatu Indah, Kamis (23/4) pagi.
KAPOLSEK URBAN MOA MENGAKUI KASUSNYA
Di bagian lain, Kapolsek Urban Moa AKP John Picauly mengakui kasus keributan antara istri dan kedua anak TO dengan WIL-nya TO, EL, di kamar nomor 10 penginapan Kaiwatu Indah pada 18 April 2015 malam sempat ditangani anak buahnya dan berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan di antara kedua belah pihak.
’’Memang kasusnya sempat ditangani anak buah saya dan terakhir dibuat pernyataan antara istri dan anak-anak pak TO dengan ibu EL,’’ jelas Kapolsek ketika dikonfirmasi dari Ambon. Kapolsek berdalih waktu kejadian itu dirinya tidak berada di TKP. ’’Waktu kejadian saya tidak ada di tempat,’’ kelitnya.
Dalam surat pernyataan yang dibuat di depan aparat Polsek Urban Moa itu disebutkan Nyonya Aci Unetbu dan anak-anaknya berjanji tak akan mengulangi perbuatan mereka meneror dan mengancam EL dan anaknya karena ketahuan berselingkuh dengan TO, sementara EL juga berjanji tidak akan menjalin hubungan terlarang dengan TO di kemudian hari.
’’Dalam kasus ini pak TO tak diperiksa kecuali ada aduan dari istrinya menyangkut kasus perzinahan, dan kami belum masuk ke ranah tersebut,’’ timpal Kapolsek.
Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (21/4) malam, TO mengakui kasusnya sempat ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Urban di Moa, Kecamatan Moa. Dia juga mengakui kalau kasus itu dilaporkan keluarga besar istrinya, Nyonya Aci Unetbu ke Polsek Urban Moa. Hanya saja, TO berdalih dirinya tak pernah punya hubungan affair dengan WIL berinisial A maupun E. (bm12/bm01/bm09)